• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Tuban Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Sidorejo, Libatkan Masyarakat

    Redaksi
    20/10/2026, 18.55 WIB Last Updated 2026-10-20T11:55:22Z



     Surabaya Pos | TUBAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban resmi meluncurkan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Jalan Pramuka Gang 2, RT 05/RW 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026).


    Program ini menjadi bagian dari implementasi program kerja dan Quick Wins Kapolri dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


    Peluncuran KBDN ditandai dengan pembacaan naskah Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan dan diikuti seluruh tamu undangan.


    Deklarasi tersebut kemudian ditandatangani oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), tokoh agama, Kepala Kelurahan Sidorejo, serta perwakilan masyarakat.


    Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen mendukung pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba.


    Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan individu, mengganggu keharmonisan keluarga, memicu persoalan sosial, hingga mengancam masa depan generasi bangsa.


    Ia berharap program KBDN tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.


    "Kami berharap, peluncuran ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan menjadi sebuah gerakan bersama yang berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak narkoba dan jangan ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi kepolisian di 110 jika mengetahui indikasi penyalahgunaan di lingkungannya," jelas Jazuli.


    Melalui deklarasi tersebut, masyarakat Kabupaten Tuban menyatakan komitmennya untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dukungan juga diarahkan pada penguatan kesadaran antinarkoba serta upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.


    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, mengapresiasi inisiatif Polresta Tuban yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan narkoba.


    Ia menilai persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan keluarga, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan masa depan generasi muda.


    “Pemkab Tuban mengapresiasi peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini. Kami berharap program ini tidak berhenti pada deklarasi, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama yang tumbuh di tengah masyarakat,” ungkap Budi.


    Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kepedulian bersama, keberanian untuk menolak, serta keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.


    Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, lembaga penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap ancaman narkoba.


    Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


    Pemerintah Kabupaten Tuban berharap Kelurahan Sidorejo dapat menjadi wilayah percontohan bagi kelurahan dan desa lainnya dalam mengembangkan gerakan antinarkoba.


    Dengan adanya program KBDN, masyarakat diharapkan tidak hanya berkomitmen menolak narkoba, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan kondusif.


    Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI