Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Ops Cipkon Mandiri Polsek Tandes Tilang 45 Pelanggar Lalin

20/07/2019 | 05.27 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-07-19T22:27:06Z
    Bagikan

SurabayaPos | AKP Didik Sulistyo, S.H., selaku Kanit Lantas Polsek Tandes dan juga Perwira Pengawas (Pawas) pimpin operasi cipkon mandiri Polsek Tandes di Jalan Raya Tandes (Depan Pos Lantas Polsek Tandes), Jum,at (19 Juli 2019) yang dimulai pukul 10.00 s/d pukul 11.30 WIB.

Operasi cipkon yang melibatkan 13 personil tersebut memeriksa kelengkapan, baik kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraan 301 pengendara sepeda motor dan 16 pengendara mobil.


AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan selain itu, anggota yang bertugas juga memeriksa barang bawaan pengendara sebagai wujud antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke Kota Surabaya.

" Barang-barang terlarang yang menjadi sasaran kita yakni diantaranya, narkoba, miras, sajam, senpi dan handak, " tuturnya.


Alhasil, 45 pelanggar lalin terjaring operasi cipkon mandiri Polsek Tandes dan diberi sanksi berupa tilang. Dari 45 pelanggar, 2 diantaranya dilakukan penahanan terhadap unitnya karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

" Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ditemukan kejadian yang menonjol yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat, " pungkasnya. (Syaiful)