Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Gandeng Dispenda Jatim, Polsek Tandes Tilang 70 Pelanggar

08/08/2019 | 18.35 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-08-08T11:35:26Z
    Bagikan

SurabayaPos | Guna menertibkan para pengendara, baik tertib dalam perihal surat-surat dan kelengkapan kendaraan, Polsek Tandes menggandeng Dispenda Jatim melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Margomulyo (depan Perhutani) Surabaya, Kamis (08/07/2019) yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Dalam operasi tersebut dipimpin oleh Pawas sekaligus Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto yang didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo dan Panit Binmas Ipda Edy.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 15 anggota Polsek Tandes dan 9 personel Dispenda Jatim tersebut menjaring 70 pelanggar lalu lintas dan juga para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Ipda Gogot menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan guna menertibkan para pengendara dan juga mengantisipasi para pengendara membawa barang-barang terlarang yang melanggar undang-undang.

" Barang yang dimaksudkan yakni semisal, narkoba, miras, sajam, handak dan senpi yang tentunya meresahkan masyarakat, " ujarnya.

Senada dengan Pawas, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik menuturkan, operasi gabungan bersama Dispenda Jatim selain menertibkan pengendara, juga merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara.

" Kita banyak menemukan pengendara yang belum membayar pajak sehingga kita serahkan kepada dispenduk untuk diberi peringatan agar segera membayar pajak kendaraannya tersebut, " ucapnya.

" Dari 70 pelanggar yang terjaring, 1 diantaranya kita lakukan pengamanan terhadap unitnya karena tidak dilengkapi dengan surat apapun juga, " pungkasnya. (Syaiful)