Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Wagub Jatim: Masyarakat bisa laporkan pungli via online

30/09/2019 | 22.24 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-30T15:28:21Z
    Bagikan

SurabayaPos.com - Guna mengikis dan melakukan pemberantas praktek pungutan liar (Pungli) di berbagai institusi pelayanan publik, khususnya di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, pemerintah terus menggalakkan berbagai inovasi pelaporan. Salah satu caranya, masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pungli melalui pelaporan via online. 


Untuk mencapai keinginan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak kepada masyarakat untuk ikut melaporkan via online jika mengetahui atau menjadi korban pungutan liar. 

"Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan jumlah pelaporan pungli melalui online," kata Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Rakor dan ANEV Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur di Hotel Fairfiled, Surabaya, Senin (30/9/2019).

Emil menyebut, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyampaian pungli. Sebagai contoh ada beberapa aplikasi tersedia di handphone yang bisa diunduh secara gratis. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelaporan tindak pidana pungli. 

“Menurut data, pelaporan pungli yang menggunakan aplikasi online sekitar 1.100 laporan, sedangkan melalui call center dan website sekitar 6.254 laporan,” ungkapnya.

Emil juga menekankan tentang pentingnya edukasi publik, yaitu membedakan pelaporan yang termasuk pungli atau bukan. Sebagai contoh di dunia pendidikan, dimana sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa. Sumbangan yang tidak diperbolehkan adalah saat ada permintaan nominal minimum.

“Hal semacam ini perlu adanya pematangan. Banyak area rawan diantaranya wisata, layanan perizinan, pengurusan dokumen kependudukan dan kesehatan,” urainya.

Ditambahkan, dengan edukasi kepada publik untuk bisa memberikan laporan yang signifikan. Masyarakat adalah CCTV bagi pemerintah dan menjadi sumber informasi yang valid. 

“Masyarakat harus dirangkul, jangan sampai takut dalam memberikan pelaporan, tidak peduli sekitar dan apatis terhadap pentingnya pemberantasan pungli. Hal semacam itu wajib ditingkatkan secara konsisten,” tegasnya.(tji)