SurabayaPos.com - Peraturan pemerintah sebagai payung hukum dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang telah diterbitkan oleh pemerintah . Kemarin, Selasa (8/10/2019), Menteri Pariwisata Republik Indonesia Dr Ir Arief Yahya MSc menyerahkan PP No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari tersebut pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami yakin PP ini menjadi bagian penting bagi pemprov Jawa Timur untuk take off di bidang ekonomi digital dan teknologi. KEK Singhasari akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi warga Malang Raya, tapi juga Jawa Timur dan Indonesia," kata Khofifah.
Mantan Menteri Sosial RI ini menyebut hari ini cloud and computting menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu kerjasama dengan sektor-sektor strategis seperti dengan IBM dan AWS adalah menjadi kebutuhan bagi Jawa Timur. Terlebih Jawa Timur ditunjuk sebagai pilot project untuk pengembangan teknologi IT oleh menteri perindustrian.
"Saya rasa setelah hari ini kita laksanakan untuk ground breaking aloon-aloon Singhasari, tentu kami berharap program berikutnya adalah titik-titik detail KEK segera disiapkan, baik yang cluster untuk tourism maupun digital IT," kata Khofifah.
KEK Singhasari memiliki luas sebesar 120.3 hektar. Yang meliputi kawasan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Setelah diterbitkan PP No 68 Tahun 2019 ini, maka Bupati Malang ditugaskan untuk membentuk badan usaha pembangun dan pengelola KEK Singhasari dalam jangka waktu 90 hari sejak PP diundangkan.
Badan usaha tersebut yang nantinya bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Singhasari. Maksimal dalam waktu tiga tahun badan usaha tersebut harus sudah bisa beroperasi.
"Maka sebagaimana tadi kami menyampaikan di pembukaan Jatim Fair di Grand City, kami meminta kepada semua pihak dapat menyampaikan pada siapapun yang akan berinvestasi di Jatim, Insyaallah Jatim aman dan kondusif. Investor bisa berinvestasi di sektor yang menjadi bagian dari passion dan concern mereka. Khusus di KEK Singhasari terutama di bidang wisata dan digital IT," kata Khofifah.
Sementara itu Menteri Pariwisata Republik Indonesia Dr Ir Arief Yahya MSc mengucapkan selamat pada Jawa Timur yang mendapatkan penerbitan PP No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari. Dalam wawancara dengan media ia menegaskan poin penting dengan adanya KEK adalah adanya kemudahan pelayanan dan perizinan, insentif pajak serta dukungan infrastruktur dasar.
"Dengan diterbitkannya PP KEK Singhasari, maka ada deregulasi dan pelayanan yang akan menjadi jauh lebih mudah. Anda bisa sampaikan, kalau mau investasi di Jatim, ke KEK Singhasari saja, urus izin sehari selesai," tandas Menpar.
Tidak hanya itu, Arief menegaskan bahwa di KEK ini, infrastruktur dan utilitas dasarnya akan disediakan oleh pemerintah pusat. Mulai listrik, infrastruktur jalan, PLN, hingga internet difasilitasi pemerintah. Bahkan ada insentif di bidang pajak.
"Yang ketiga mereka akan dapat insentif fiskal. Pajak misalnya. Mereka saat konstruksi tidak dikenakan pajak. Maka akan sangat memudahkan mereka," papar Menpar Arief.
Alasan dibentuknya KEK adalah pemerintah ingin membangun 10 destinasi wisata Bali baru. Jawa Timur menjadi salah satu yang terpilih dengan ikon wisatanya adalah Bromo Tengger Semeru.
"Kita ingin ada destinasi wisata kelas dunia. Wisata kelas dunia adalah yang atraksinya kelas dunia, aksesnya juga harus kelas dunia. Maka kita harus berpikir bandaranya, apakah tetap pakai bandara Juanda, atau bandara Malang kita internasionalkan. Kalau saya menyarankan bandara Malang diinternasionalkan," katanya.
Menurutnya bandara Malang yang diinternasionalkan akan menjadi pengungkit kemudahan akses bagi wisatawan datang ke Jawa Timur. Selain itu, pihaknya mengatakan dengan adanya KEK ini pemerintah pusat juga akan membantu membangunkan fasilitas penunjang atau amenities.
"Amenities kita akan bangun di sini, di sekitar KEK ini yang temanya tidak jauh-jauh dari tema Kerajaan Singosari," katanya.
Selain itu dari pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dana dari APBN untuk KEK. Pemerintah pusat siap memberikan fasilitas bantuan yang dibutuhkan KEK Singhasari. Ia mencontohkan untuk KEK di Mandalika, dukungan APBN yang diberikan mencapai Rp 2 triliun.
Begitu juga dengan KEK di Manado juga mendapatkan dana 237 miliar. Sedangkan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba disokong dana APBN senilai Rp2.2 triliun yang meningkat di tahun 2020 menjadi Rp4 triliun.(tji)