Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Jalan Raya Tanjungsari Jadi Sorotan, Mulai dari Kemacetan Excavator di Tengah Jalan Hingga Dugaan Pencurian Kabel Aset Milik BUMN

14/09/2026 | 19.43 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-09-14T12:47:51Z
    Bagikan

Surabaya.Pos || Surabaya, - Selain menjadi penyebab kemacetan total di Jalan Tanjungsari pada Senin (14/9/2026), proyek pemasangan box culvert di wilayah Tandes - Sukomanunggal Surabaya kini disorot terkait dugaan pencarian dan pengumpulan kabel Telkom berisi tembaga.

Tim Investigasi Liputan Indonesia memperoleh bukti foto dan video berdurasi 1 menit 58 detik yang memperlihatkan sejumlah potongan kabel Telkom berwarna hitam yang telah dikumpulkan di dalam karung putih di sekitar area proyek.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kabel-kabel tersebut diduga sengaja dicari saat proses penggalian dan dikumpulkan oleh seorang berinisial (Mad) diduga bermain dengan pekerja proyek. Kabel Telkom jenis tembaga diketahui memiliki nilai jual tinggi di pasaran," Jelas narasumber.

Potongan kabel diduga milik Telkom yang berisi tembaga, diamankan dalam karung putih di lokasi proyek Tanjungsari," Benar mas saya juga konfirmasi tapi nomor di blok, tambahnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Liputan Indonesia telah melakukan upaya konfirmasi kepada Bos proyek, bernama "Fer" melalui pesan WhatsApp+62 813-3111-xxxx. untuk meminta klarifikasi terkait.

1. Terkait penempatan alat berat excavator di tengah jalan yang menyebabkan kemacetan total.
2. Terkait adanya temuan kabel Telkom di dalam karung di lokasi proyek dan dugaan adanya praktik pencarian kabel tembaga.

Hingga berita ini ditayangkan, Bos proyek "Fen" belum memberikan jawaban resmi.

Praktik pengambilan aset milik Telkom tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti melibatkan oknum proyek, maka pelaksana proyek dan pihak Dinas terkait di Pemkot Surabaya harus bertanggung jawab.

Pihak Telkom Akses Surabaya dan Kepolisian Sektor Tandes - Sukomanunggal diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan aset jaringan. Aparat penegak hukum diminta menyelidiki dugaan tersebut agar tidak merugikan negara dan mengganggu layanan telekomunikasi warga.

Liputan Indonesia masih akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pelaksana proyek, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, serta pihak Telkom.

Berita ini masih dalam pengembangan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika ada klarifikasi dari pihak terkait akan kami muat di berita selanjutnya," Bersambung.

Penulis :kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._