Dok, Tim gabungan Polda Jatim bersama Polda Metro Jaya dan Reskoba Polrestabes Surabaya membongkar produsen Ganja Sintetis |
Surabayapos.com - Tim Gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Jawa Timur dan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya membongkar kasus Pengedaran Narkoba hasil pengembangan dari Jakarta. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas, yaitu Aris (30), Wahab (24), Riko (18) dan Bondet (30).
Di Surabaya Tersangka memproduksi Ganja Sintetis, yang siap edar ke beberapa Kota, Kalimantan, Bandung, Sulawesi, Makasar, Sumatra dan Jawa Timur.
AKBP Nasriadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim mengatakan, pengungkapan tersebut diawali dari pengembangan Polda Metro Jaya yang terlebih dahulu menangkap tujuh orang tersangka.
"Kami gabungan dari Satreskoba mencari pembuat ganja sintetis ini, ternyata kami menemukan di Apartement High Point Surabaya lantai 10 kamar 1006 dan mengamankan 5 Kg ganja siap edar serta alat-alat yang mereka gunakan untuk membuat," kata AKBP Nasriadi, Jum'at (7/2/2020).
Masih Wadir Reskoba Polda Jatim, tersangka sudah melakukan kegiatan semenjak September 2019 lalu. Jaringan yang di gunakan untuk menjual melalui Online di Instagram, LINE dan Medsos lainnya.
"Ganja yang mereka buat, memilik beberapa rasa yang berbeda-beda seperti coklat.
dan berhasil menyita barang bukti tersebut. Dari keterangan tersangka mendapatkan tembakau sintetis dari Letti (DPO) sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," imbuh AKBP Nasriadi.
Dari tangan pelaku, Tim Gabungan Reskoba berhasil mengamankan 1 plastik hitam 1015 Gr, 1 plastik hitam 320 Gr, 1 plastik hitam 710 Gr, 1 plastik hitam 995 Gr, 1 plastik hitam 1005 Gr, 1 plastik hitam berisi 6 bungkus sintetis gorila siap edar seberat 340 Gr, 1 plastik hitam berisi 28 bungkus sintetis gorila siap edar seberat 320 Gr, 1 plastik hitam berisi 11 bungkus sintetis siap edar seberat 140 Gr Total 4845 Gr. (Can)