• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Eri Cahyadi Instruksikan ASN Turun Lapangan, Tak Lagi Berpatokan Desil Penerima Bansos

    Seiri
    22/09/2026, 22.22 WIB Last Updated 2026-09-22T15:22:27Z


    SurabayaPos.com SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos).


    Verifikasi tersebut diminta tidak lagi semata-mata berpatokan pada klasifikasi desil. Eri menegaskan, kondisi riil masyarakat di lapangan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan warga yang berhak menerima bantuan.


    Hal tersebut disampaikan Eri saat memimpin Apel Pagi Struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026).


    Dalam arahannya, Eri mengingatkan seluruh pejabat struktural agar memahami bahwa jabatan merupakan instrumen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat tidak boleh hanya bekerja dari balik meja, tetapi harus melihat langsung kondisi warga.


    “Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Eri di hadapan peserta apel.


    Ia meminta perwakilan dinas, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dari berbagai dinas teknis, berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi wilayah RT dan RW secara berkala.


    Menurut Eri, proses penetapan warga penerima bantuan juga harus dilakukan secara terbuka melalui forum warga di tingkat RT. Ia meminta keputusan mengenai kelayakan penerima bansos tidak hanya ditentukan berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga secara langsung.


    “Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.


    Lansia Sebatang Kara Jangan Sampai Terlewat


    Eri juga menyoroti masih adanya warga yang dinilai membutuhkan bantuan, khususnya lansia yang hidup seorang diri, tetapi belum mendapatkan bantuan.


    Di sisi lain, ia mengaku masih menemukan warga yang secara ekonomi dinilai mampu namun tercatat sebagai penerima bantuan.


    “Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegasnya.


    Eri mencontohkan, ketika turun langsung ke lapangan, dirinya masih menemukan warga yang dinilai mampu tetapi menerima bantuan. Salah satu indikator yang ditemuinya adalah adanya warga yang memiliki beberapa kendaraan bermotor maupun sejumlah gawai.


    “Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.


    Dinas Teknis Diminta Mengampu Wilayah RW


    Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya juga menerapkan sistem pengampu wilayah RW yang melibatkan dinas-dinas teknis di luar kecamatan.


    Dalam skema tersebut, setiap dinas dapat diberikan tanggung jawab untuk mengawal dan memantau kondisi wilayah tertentu. Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).


    Sementara itu, wilayah di Gunung Anyar dapat diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).


    Melalui mekanisme tersebut, Pemkot Surabaya berharap pengawasan terhadap kondisi masyarakat dapat dilakukan lebih dekat dan berkala, termasuk dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.


    Dinas Bisa Diberi Bendera Hitam


    Eri juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran dinas yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dan verifikasi tersebut.


    Ia menyebut, dinas yang dinilai gagal menjalankan tugas dapat diberikan tanda berupa bendera hitam di depan kantornya.


    “Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya,” tegasnya.


    Eri menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja jajaran Pemkot Surabaya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.


    “Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI