Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Pelaku Curanmor 3 kali di Rusun Tanah Merah Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran

15/09/2020 | 01.59 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-09-14T18:59:55Z
    Bagikan

Surabaya - Abd Rohman (29) warga Jl. Jatipurwo Barat Surabaya yang sering menyatroni sepeda motor (Curanmor) dirumah susun Tanah Merah berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran Pada hari jumat 11/09/2020, sekira pukul 17:30 wib.

Tersangka menjalankan aksi pencurian tersebut sudah tiga kali di kawasan rumah susun Tanah Merah Surabaya dan dilakukan bersama dengan rekannya bernama Ros yang saat ini DPO.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Oetami Seteja mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku berhasil di ringkus oleh anggota unit riskrim Polsek Kenjeran.

"Aksi dari keduanya yakni dengan cara bagi tugas, si-pelaku (Abd Rohman) turun ke lapangan dengan membawa Alat kunci T memasuki wilayah rumah susun, sedangankan Ros (DPO) memantau lokasi," kata Esti.

Tiga kali dalam aksi dikawasan tersebut, Pelaku mengaku aksi pencurian pertama dibulan Maret 2020 pelaku mencuri satu unit Honda Vixion, kemudian bulan Septembet 2020 pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat, aksi ketiga pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario, dengan cara merusak kuncinya dengan alat kunci T, "ucapnya.

Dan sampai saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku, yang bertugas sebagai Pemantau Lokasi.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa (1) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol 4819 RI, (1) buah alat kunci letter T, dibawah ke makopolsek guna untuk penyelidikan dan pengembangan.

Akibat dari perbuatannya, Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun. Pungkas (Udn)