Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

DPI Amanahkan SK Penetapan Sebagai Konstituen ke SWI

02/12/2020 | 19.42 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-12-02T12:44:06Z
    Bagikan

 Surabaya Pos - Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) yang berkedudukan di Surabaya Jawa Timur menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia (DPI). Senin (1/12/2020).


Surat Keputusan bernomor : 06/ SK-DPI/XI/2020 Tentang Penetapan Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2020 dan di tandatangani oleh Ketua Umum DPI, Heintje G Mandagi.


Menurut Ketua Umum SWI, Dedik, ada beberapa hal yang mendasari lahirnya SK Penetapan konstituen yang diterima SWI yang berdiri tahun 2017 ini.


"SWI menerima SK sebagai Konstituen DPI didasari dari SWI menjadi bagian dari berdirinya DPI dan berperan aktif dalam pembentukan DPI," terang Dedik, yang juga sebagai Ketua Bidang Organisasi di DPI. Selasa (2/12/2020).


"Dewan Pers Indonesia lahir dari Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia dalam Kongres Pers Indonesia yang digelar di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2019, dan di dukung 12 Organisasi Pers, salah satunya SWI," jelasnya.


"Dasar SWI bergabung di DPI karena kita melihat ada satu persamaan yakni memperjuangkan dan berusaha melindungi insan Pers dalam menjalan profesi wartawan sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers," ungkap Dedik.


Dalam kesempatan ini, Dedik juga mengajak organisasi Pers di Indonesia bisa bergabung di DPI.


"Ada satu organisasi Pers yang barusan bergabung dan jadi konstituen DPI, yakni Perkumpulan Mitra Kerja Wartawan Jombang Indonesia (PMKWJI). Bagi organisasi Pers lainnya, yang ada di Seluruh Indonesia,  Silakan bergabung di DPI. Kita akan berjuang bersama untuk insan Pers Indonesia," pungkas Dedik. @red.