Sidoarjo, - PT. Lucas Bambu Kuning sebagai pengembang perumahan Griya Bambu Kuning membantu pemerintah guna meningkatkan ekonomi dalam hal property yang diperuntukkan warga atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Warga Sidoarjo Sebut Perumahan Griya Bambu Kuning Tak Langgar Perda RTRW.
Develepor ini yang sudah menginvestasikan dananya membeli unit rumah yang berlokasi di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Pihak manajemen di tahun 2021 mengaku sudah mengebut pembangunan baik rumah contoh dan proses perijinan sudah berjalan.
“Jika ada pertanyaan dari para pembeli diharapkan datang saja ke kantor. Jangan percaya jika ada berita yang tersebar di medsos karena berita tersebut tidak benar. Karena kita sudah membuktikan proses perijinan sudah jalan dan rumah contoh sudah kita bangun,” Ujar Sukendro, Manajemen PT. Lucas Bambu Kuning.
Pihak Manajemen Perumahan Bambu Kuning, Sukendro dalam rillisnya yang diterima cakrawala.co menuturkan kepada para user untuk tidak mempercayai berita-berita yang simpang siur yang tersebar di media sosial.
“Jika ada pertanyaan dari para pembeli diharapkan datang saja ke kantor. Jangan percaya jika ada berita yang tersebar di medsos karena berita tersebut tidak benar. Karena kita sudah membuktikan proses perijinan sudah jalan dan rumah contoh sudah kita bangun,” Ujar Sukendro, Manajemen PT. Lucas Bambu Kuning.
Ditambahkan Sukendro, memasuki tahun 2022 PT. Lucas Bambu Kuning semakin intensif menyelesaikan proses perijinan dan legalitas. Luas tanah 12 Hektar terdiri Bambu Kuning (BK) satu 296 unit dan BK dua 625 unit sedang dikebut untuk dibangun tahun ini.
"Dimasa pandemi covid-19 ini kami telah mengupayakan berbagai cara agar masyarakat yang sudah bergabung tidak lagi khawatir lagi, kami terus mencarikan solusi tercepat untuk memenuhi kebutuhan unit rumah khususnya warga MBR'' tutupnya.
Penulis : RED
Penulis : RED
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"