SurabayaPos, - Lagi Viral, berita tak sedap menimpa Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Pasalnya, desas desus diamankannya terduga penyalagunaan Narkoba lantas di pulangkan, setelah ada kucuran dana bernominal ratusan juta rupiah. Terduga pelaku itu
berinisial FAA (28) warga Jalan Cendrawasih, Larangan, Candi, Sidoarjo yang
diamankan setelah terlebih dahulu rekannya yang diduga sebagai pengirim. |
|
|
Hal itu dikatakan sumber yang tidak mau disertakan namannya dalam media ini. |
Dalam keterangannya,
ia mengatakan penangkapan itu terjadi pada bulan Desember 2023 lalu. |
|
Namanya FAA, "Rumahnya daerah sidoarjo. Tanggalnya 12 Desember kemarin," ujar sumber yang mengaku info tersebut didapat dari teman FAA. |
|
Menurutnya, berawal
dari penangkapan yang diduga sebagai kurir tersebut, lantas dikembangkan oleh
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sehingga muncul nama FAA. |
|
“Jadi kudanya
(kurir-Red) ditangkap, terus baru FAA. Ditangkapnya di TKP Indomaret tepatnya
jalan Wadungasri, Waru, Sidoarjo,”ungkapnya. |
|
Sambung kata sumber,
tak berselang lama FAA sudah tampak terlihat menghirup udara segar. Informasi
yang didapat dia keluar dengan nominal ratusan juta. |
|
“ Temanku bilang, gak
lama sudah bebas. Untuk nominal Rp 300 juta bro, barang bukti nya ngeri dua
ons’an,” jelas sumber yang mewanti wanti agar namannya tidak dipublikasikan. |
|
Sumber pun menyebutkan, "satu unit mobil Rush Nopol W 10XX NA, juga diamankan di Mapolresta Sidoarjo, dan hingga kini belum di kembalikan oleh Polisi, Mobinya sampai sekarang belum keluar, itu mobil orang digadaikan di FAA Rp 65 juta. STNK nya ada” katanya. | |
Ditanya diamankan
Satresnarkoba, Polresta Sidoarjo unit berapa?. Ia menerangkan dengan detail
mulai dari unit hingga pihak terkait yang menangani. |
|
“Jelas semua bro,
dataku. Iptu Noval yang nangani, ikut unit satu. Sumberku teman dekatnya yang
di 86” bebernya. |
|
Sementara guna
keseimbangan dalam pemberitaan, salah satu wartawan Obor Rakyat menghubungi
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, yang diketahui di jabat oleh Kompol Rudi
Prabowo. |
|
Dalam keterangan
singkat melalui ponsel pribadinya +62 822-250X-XXXX, ia mengetik dengan chat
WhatsApp “Mohon wkt kami cek datanya,” tulis pesan singkatnya. |
|
Tak berselang lama,
Rudi lantas menghubungi melalui panggilan suara, dalam keterangannya, ia
menyuruh untuk menghadap guna konfirmasi lanjutan dan akan lihatkan data. |
|
“Monggo besok ke
Kantor nggih, arahannya” singkat Rudi. |
|
Disinggung adanya
penangkapan pada tanggal 12 Desember 2023 dengan terduga pelaku berinisial
FN?. Rudi mengatakan, mohon waktu untuk mengecek data yang di tanyakan. |
|
“Makannya sampean kalau ada waktu ke kantor, nanti kita buka datannya disini, begitu mas. Kita kan perlu waktu juga, untuk tanya anggota, tanya ke penyidik, seperti apa yang sampean sampaikan itu. Ada atau tidak, dan benar atau tidaknya” pungkasnya.
Penulis: kiss Source:
OborRakyat.co.id |
|
› Berita-Terkini
› Berita-Utama
› Hukrim
› Regional
Dugaan Tangkap dan Lepas Bandar Narkoba, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Ajak Ketemu Salah Satu Wartawan
Dugaan Tangkap dan Lepas Bandar Narkoba, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Ajak Ketemu Salah Satu Wartawan
SEO
11/01/2024 | 19.34 WIB | Dibaca:
0 kali
Last Updated
2024-01-25T12:47:14Z