BANGKALAN || Surabayapos.com - Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si melakukan penyegaran birokrasi dengan melakukan mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada Jumat (16/8/2024) di Pendopo Agung Bangkalan.
Sebanyak 45 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas dilantik sekaligus diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan baru. Termasuk Drs. Irman Gunadi yang pada kesempatan tersebut dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Bangkalan.
Beberapa pejabat tinggi pratama yang bergeser menempati posisi baru diantaranya Abdul Azis sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dan Moawi Arifin sebagai Staf Ahli Bupati Bangkalan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selanjutnya, Rudiyanto sebagai Sekretaris DPRD Bangkalan, M. Ainul Gufron sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Roniun Hamid sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Iskandar Ahadiyat sebagai Kepala Dinas Peternakan Bangkalan, Moh. Musleh sebagai Kepala Bakesbangpol da Moh. Hafid sebagai Kepala BPKAD.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangkalan mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengatakan bahwa masih ada beberapa jabatan eselon 2 yang masih kosong. Kami akan melakukan assessment untuk mengisi kekosongan yang ada, termasuk open building untuk jabatan sekda,” lanjutnya.
Sedangkan untuk perampingan birokrasi, Pj Bupati mengatakan rancangannya sudah siap tinggal pelaksanaannya. “Paling tidak pada tahun 2024 ini bisa terlaksana,” terangnya.
Menyikapi rotasi jabatan, Jumat (16/09/2024), Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan, penyegaran rotasi jabatan yang dilakukan PJ Bupati Bangkalan H Arief Mulya Edie, M.Si dinilai tidak seger dalam internal Pemkab meskipun itu sudah biasa," Ujar Aktivis KAKI, Kamis (05/09/2024).
Pasalnya Eselon II dan III yang di rotasi pada bulan Agustus 2024 itu tidak tepat waktu karena terkait dengan tanggung jawab program kerja APBD 2024. Meskipun itu sudah ada aturannya namun alangkah baiknya rotasi dilakukan di Awal tahun 2025 sehingga program kerja 2024 tuntas totalitas tanpa harus merubah pejabat yang bersangkutan.
Seruan internal Pemkab maupun pengamat kinerja pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan menyayangkan sikap PJ Bupati Bangkalan melakukan rotasi jabatan di akhir Akhir tahun 2024. Sedangkan program kerja masih ada tanggung jawab pejabat sebelumnya dan ini membuat bingung para pekerja yang berhubungan dengan infrastruktur pembangunan maupun jalan dan lain sebagainya.
Kami masyarakat bangkalan berharap kepada PJ Bupati Bangkalan H Arief Mulya Edie, M.Si untuk tahu diri dan jangan semaunya sendiri mengatur Bangkalan. Dalam artian harus penuh pertimbangan pertimbangan yang tidak merubah sistem kerja menjadi kurang baik dan perlu diketahui bahwa isi Undang Undang adalah mengingat dan menimbang.
Demi Kekondusifan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan alangkah baiknya PJ Bupati Bangkalan mengembalikan posisi 45 pejabat yang di rotasi demi kesejahteraan dan Sistem kerja yang baik, serta tidak terlalu berpedoman pada istilah penyegaran yang malah menjadi tidak seger gegara waktu mutasi belum tepat," ungkap Hosen KAK.
Editor : Antok