Bangkalan || Surabayapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penyalahgunaan toilet di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang ditulis salah satu media online.
Dalam berita tersebut bahwa Satpol PP di duga menyewakan toilet umum di belakang stadion Gelora Bangkalan ( SGB ) bahkan di sebutkan toilet tersebut dialih fungsikan menjadi warung kopi.
Menanggapi pemberitaan tersebut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan Moh Hasbullah membantah dugaan tersebut. Menurutnya Satpol PP tidak punya kewenangan mengelola SGB.
“Tidak benar, SGB bukan wewenagnya Satpol PP. SGB yang mengelola adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujarnya, Minggu (1/9/2024).
Namun ia tidak membantah jika ada kemungkinan anggota Satpol PP yang terlibat. Oleh sebab itu pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan bidang teknis terkait.
“Kalaupun ada itu dilapangan ada penyelewengan-penyelewengan dipastikan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Ia menegaskan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum anggota tidak bisa dikatakan sebagai penyelewengan institusi. “Yang pasti kami melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya terkait dengan tupoksi kami,” jelasnya.
Ia berjanji jika ditemukan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran atau penyelewengan akan ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.
Editor : Antok