Surabaya.Pos || Surabaya - Maraknya dugaan pencurian maupun penipuan kendaraan bermotor di Surabaya menjadi praktek yang seringkali banyak merugikan orang lain hingga terkadang menjadi ancaman keselamatan bagi pemilik bermotor.
Hal ini terjadi kepada pria sekira umur (20 TH) bernama Aldi Kusuma Jl. Kalibutuh Barat 3 No. 87 Surabaya, di parkiran Warkop STK Jl. Prof dr Moestopo Surabaya saat bekerja. Rabu 30 Oktober 2024 lalu. Jam 21.00 Wib.
Atas kejadian tersebut Aldi resmi melaporkan ke Polsek Tambaksari, dengan dugaan curanmor. Dengan : LP / B / 478 /XI / 2024. / Jatim / Polrestabes Surabaya / Sek Tbsr. pada tanggal 05 Nopember 2024, pukul 23.50 Wib," ungkapnya.
Kendaraan An. Supriyadi, Jl. Kalibutuh Barat 3 No. 87 Surabaya, Honda Beat Tahun 2023, Warna Hitam, Nopol : L-6831-CAM, Noka : MH1JM9131PK358206, Nosin : JM91E3354113.
Menurut Aldi Kusuma (korban) pada saat itu sedang memarkir sepeda motornya di Warkop STK Jl Prof. Dr. Moestopo Surabaya dalam keadaan tidak terkunci ganda, kemudian ia melayani pembeli," imbuhnya.
Setelah itu ia kembali ketempat parkir untuk mengambil motornya namun saat dilihat Sepeda Motor tersebut tak ada dilokasi /(hilang).
"Tak hanya itu saja, Ald Kusuma / korban mencari informasi kesemua teman-temannya di Warkop STK, ternyata pelaku diduga memakai Akun Instagram @fery-828.
"Atas kejadian yang dialami ia mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,(Sepuluh Juta Rupiah). Pelapor meminta kepada pihak kepolisian Polsek Tambaksari pelaku agar cepat ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di RI.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambaksari saat dikonfirmasi awak Media menyampaikan. Iya kami sudah menerima laporannya mas dan kami masih berupaya melakukan penyelidikan selanjutnya," pungkas.
Penulis : Kib