Notification

×

Iklan

Iklan

Hukum di Polres Mojokerto Lemah, Mafia Pencuri Kabel Telkom Makin Merajalela

26/08/2025 | 23.02 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2025-08-27T16:18:17Z
    Bagikan


Mojokerto
, - Lemahnya hukum di wilayah Mojokerto membuat Mafia Pencurian Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL) milik Telkom makin menjadi-jadi dan beraksi lagi, Pasalnya beberapa waktu lalu terjadi pencurian kabel di jalan Pandan Arum Kecamatan Pacet Mojokerto Kabupaten, pada 12 agustus 2025 dan 25 agustus 2025.

Diketahui, STO Pacet tidak masuk dalan kontrak antara PT Telkom dan PT PRM (Putri Ratu Mandiri). Hal tersebut menurut informasi internal bahwa PT PRM hanya mendapat kontrak Mlirip (Mojokerto 2).

Namun dalam beberapa pemberitaan Sholehudin Al Ayubi atau yang akrab di sapa Yubi bersama Bram Yang mengaku sebagai perwakilan dari Telkom Mojokerto mengatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai dan legal.

Sementara, Roby Cahyono selaku Kepala Wilayah Telkom Sidoarjo Yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Jombang menyebutkan Bram merupakan Sekuriti di Telkom Mojokerto.

Tentunya hal tersebut aneh, apakah Seorang sekuriti telkom mempunya tugas dan fungsi untuk menerangkan perihal kontrak tersebut. Jika hal tersebut tidak dibenarkan maka hal ini merupakan pembohongan publik dan apakah PU, dan Polres Mojokerto Kabupaten tidak mengetahuinya.

Menurut Narasumber yang enggan di publikasikan bahwa kontrak Jalan Pandan Arum yang masuk STO Pacet tidak masuk dalam perjanjian kontrak yang berakhir Desember 2025 ini.

Apakah, pekerjaan Di Jalan Pandan Arum yang masuk STO Pacet ini sudah sesuai atau bisa jadi masuk dalam kategori pencurian yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan aparat penegak hukum, khususnya PU dan Polres Mojokerto Kabupaten, apakah benar-benar mengetahui aktivitas di lapangan atau justru menutup mata terhadap dugaan mafia pencurian kabel tanah yang makin merajalela. 

Penulis:  Ans