• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Kenjeran Dipertanyakan Kinerjanya, Terkait Tangani Kasus Pipit Andriani alias Diana Penipu Modus Arisan Online

    redaksi
    10/12/2025, 18.36 WIB Last Updated 2025-12-10T15:24:51Z


     Surabaya, - Wilayah Hukum Polsek Kenjeran, Jajaran Polres Tanjung Perak Surabaya dikejutkan adanya kasus penipuan bermodus arisan. Kasus modus penipuan arisan ini menjadi viral, karena para korban mendemo rumah yang diduga tersangka pelaku penipuan modus arisan tersebut.

    Diketahui pelaku bernama Pipit Andriani alias Diana beralamatkan di jl. Sidotopo Wetan Mulya 5/21 RT. 015 RW. 006 Kecamatan Kenjeran Surabaya. Hingga berita diterbitkan belum ada kejelasan dari pihak pelaku, dan para korban berjumlah puluhan orang, dengan kerugian bernilai total ratusan juta rupiah telah melaporkan ke Polsek Kenjeran serta mempertanyakan kinerja Polsek Kenjeran yang dinilai lambat.

    Salah satu korban, Inneke RS telah melaporkan ke Polsek Kenjeran, saat dikonfirmasi ia menegaskan, "Pelaku Penipuan Arisan Bodong (Arisan Online) Telah Banyak Menelan Kerugian Terhadap Korban mas, Hingga Ratusan Juta Rupiah, Kini Kasusnya Sudah saya laporkan ke Polsek Kenjeran tapi belum ditangani oleh pihak yang berwajib, sebab gak ada SP2HP yang kami terima," ujarnya. Rabu, (10/12/2025).

    Lanjut korban, "Bagi yang tahu keberadaan terlapor atau pelaku tersebut di atas mohon bantuannya untuk menghubungi atau menyerahkan Ke Polsek/Polres setempat. Terimakasih atas Perhatian dan kerjasamanya," pintanya.

    Sementara pihak Media Liputan Indonesia saat mengkonfirmasi terkait kasus tersebut ke Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya mengatakan, "Siap mas, besok saya tanyakan penyidik ya karena saya masih diklat," Rabu, (10/12/2025).

    Perlu diketahui, Warga yang menjadi korban penipuan modus arisan online ini berharap Polisi bisa profesional dalam menangani kasus tersebut, dan warga atau korban akan melakukan pelaporan ketingkat Propam Polres Tanjung Perak Surabaya jika kasus tersebut tidak segera ada progres nya.

    Adapun korban yang diduga telah dirugikan adalah: 

    1. Rindu 22.075 jt
    2. Diva 8,5 jt
    3. ⁠pipit total pl 16,5jt arisan 1,9jt
    4. Amelia 49jt
    5. M iren 7.7jt
    6. Via 14jt 400
    7. Joko 50.300.000
    8. Zahira 2700
    9. Gendis 10jt
    10. Amira pl 5.700
    11. Sherly 15jt800 ats nma (3500) 
    12. Icha 6.960
    13. ⁠Moza 17.690
    14. ⁠Niken 13 juta
     15.SALSA 23 jt
    16. M Rani 8jt
    17. ⁠RERE 10.950jt
    18. ⁠indah 5.700
    19. Olip 5.500 
    20. Renata 3500
    21. Mami leny 10jt
    22. Lina 31.570jt
    23. Mbk silvi 26.600jt
    24. Resti 4jt
    25. linda 4jt
    26. Rena vita 3 jt
    27. Ayum 15jt
    28. Mila 2jt
    29. Dj vea 2.700
    30. Lina puspa 14.700
    31. Eva 2.200
    32. Lala 1.700
    33. Ananda 11.900
    34. Kafe rindu 10.500
    35. Vivi spg 2 jt
    36. Adel 1 jt 
    37. Sisil kecil 2.700
    38. Abimanyu 5700
    39. Dinar 5.700
    40. Elen 20 jt


    Penulis : one

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI