Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Percepat Penertiban Kendaraan ODOL, Target Zero ODOL 2027

13/02/2026 | 01.22 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-02-12T18:22:31Z
    Bagikan


Surabaya Pos | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi ketahanan infrastruktur nasional.


Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Yudhoyono, menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga kelancaran perekonomian.


Hal tersebut disampaikan saat kunjungan di Mapolda Sumatera Selatan pada 10 Februari lalu. Dalam kesempatan itu, pemerintah turut mendalami kasus robohnya jembatan di Kabupaten Lahat yang diduga menjadi peringatan nyata atas dampak serius muatan berlebih terhadap kekuatan infrastruktur.


“Korbannya sudah terlalu banyak. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dengan memeriksa tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari pemilik perusahaan hingga karoseri, tidak hanya menyalahkan pengemudi di lapangan,” ujarnya.


Sebagai Menko Infrastruktur, Agus menyatakan pihaknya tengah mengoordinasikan kolaborasi lintas sektor guna memastikan kebijakan Zero ODOL dapat berjalan efektif pada Januari 2027. Strategi tersebut akan dilakukan melalui tahapan sosialisasi, pembinaan, hingga penegakan hukum yang tepat.


Langkah ini dinilai krusial untuk menekan kerugian negara akibat kerusakan jalan serta memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyosialisasikan isu ODOL agar dapat ditangani secara serius demi mewujudkan infrastruktur nasional yang aman dan berkeadilan.