Surabaya Pos | SURABAYA – Presidium Geranat’s, Puji Waluyo, menyoroti belum adanya kejelasan implementasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day pada 1 Mei 2026 lalu.
Menurut Puji, hingga kini belum ada gambaran resmi mengenai penerapan aturan tersebut di lapangan, termasuk terkait mekanisme pelaksanaan bagi perusahaan aplikator transportasi online.
“Yang kami soroti adalah sejak pernyataan perpres itu disampaikan tanggal 1 Mei sampai sekarang belum ada gambaran implementasinya di lapangan. Kami juga sudah mencoba mengecek di website resmi Kementerian Sekretariat Negara, namun Perpres Nomor 27 Tahun 2026 itu belum tersedia,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini para pengemudi maupun organisasi transportasi online juga belum melihat adanya perubahan terkait potongan aplikator maupun tarif layanan.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan kapan draft resmi perpres tersebut akan diterbitkan serta kapan aturan itu mulai diterapkan oleh perusahaan aplikator.
“Sampai sekarang belum ada perubahan soal potongan dan tarif. Yang kami tanyakan, kapan draft resmi perpres keluar dan kapan mulai dijalankan oleh aplikator,” tambahnya.
Meski demikian, Geranat’s mengaku memilih menunggu isi resmi perpres sebelum memberikan sikap lebih jauh. Mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan isi aturan tanpa mengetahui detail implementasinya.
“Kami belum tahu isi perpres secara resmi dan bagaimana cara implementasinya. Kalau kami terlalu keras berkomentar, ternyata implementasinya berbeda dari pandangan kami, tentu malah menjadi tidak tepat,” pungkas Puji Waluyo.
Sementara itu, Achmad Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mematangkan persiapan aksi damai yang akan digelar pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi tersebut disebut akan berlangsung serentak di 16 daerah sebagai bentuk penyampaian aspirasi para pengemudi transportasi online.
Massa aksi dengan titik kumpul mandiri di kawasan Cito, Surabaya, direncanakan bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan, kantor aplikator, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Menurut Achmad Tito, aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak kejelasan regulasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar para driver online mendapatkan kepastian terkait tarif dan sistem potongan aplikator.
“Kami sudah mematangkan agenda aksi damai pada 20 Mei bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi akan dilakukan di 16 daerah dan untuk Surabaya titik kumpul mandiri di Cito sebelum bergerak ke sejumlah titik tujuan,” ujarnya.


