• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aktivitas Penarikan Kabel Telkom Tetap Berjalan, Respons Pengaduan 110 Jadi Sorotan

    Redaksi
    08/10/2026, 16.00 WIB Last Updated 2026-10-08T09:00:07Z


     

    Surabaya Pos |JOMBANG – Dugaan aktivitas penarikan kabel Telkom di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan. Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait respons petugas kepolisian setelah adanya pengaduan melalui layanan 110.


    Berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi, pengaduan melalui layanan 110 disampaikan sekitar pukul 00.10 WIB terkait dugaan aktivitas pengambilan atau penarikan kabel Telkom di lokasi.


    Pelapor mempertanyakan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen perizinan dan dasar pekerjaan yang jelas. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada tim, petugas yang datang ke lokasi disebut hanya mendokumentasikan kendaraan dan kemudian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah tidak berlangsung.


    Informasi itu kemudian kembali dipertanyakan setelah tim melakukan pengecekan ulang sekitar pukul 03.18 WIB. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, aktivitas di lokasi disebut masih berlangsung.


    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, khususnya mengenai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110. Jika benar laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana, publik tentu berharap petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memastikan legalitas pekerjaan serta status kabel yang sedang ditarik.


    Dalam informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut disebut-sebut dikoordinasikan oleh seseorang berinisial Y. Nama seorang mandor berinisial Kus serta seorang tokoh masyarakat berinisial Dafi juga disebut dalam informasi lapangan.


    Namun, hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak tersebut terkait tudingan maupun peran mereka dalam kegiatan tersebut.


    Sementara itu, Jordy Rezandy yang disebut sebagai Legal & Regulatory Affair at PT Telkom Indonesia, serta pihak PT PRM (Putri Ratu Mandiri) selaku pihak yang disebut sebagai rekanan Telkom, belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirim wartawan.


    Ketua KPK Nusantara, Suhaili, meminta Kapolres Jombang melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan tersebut.


    “Layanan 110 harus benar-benar menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Suhaili.


    Ia juga meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri, terutama apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan masyarakat dengan kondisi faktual di lapangan.


    Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis sore, memberikan respons terkait informasi tersebut.


    “Terima kasih untuk infonya, akan kita selidiki,” ujar AKP Magribi.


    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas penarikan kabel Telkom tersebut telah diterima oleh pihak Satreskrim Polres Jombang dan akan dilakukan penyelidikan.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan, status pekerjaan kabel tersebut, legalitas kegiatan, maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan.


    Redaksi akan memberikan ruang kepada Polres Jombang, PT Telkom Indonesia, PT PRM, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan sesuai perkembangan penyelidikan.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI