• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BKPSDM Surabaya Ungkap Banyak ASN Mangkir Kerja, Ada yang Absen Lebih dari 10 Hari

    Redaksi
    05/10/2026, 18.07 WIB Last Updated 2026-10-05T11:07:25Z



     Surabaya Pos | SURABAYA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya mengungkap masih ditemukannya pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.


    Kepala BKPSDM Kota Surabaya, Ira Tursilowati, mengatakan salah satu pelanggaran yang cukup banyak ditemukan berkaitan dengan absensi atau ketidakhadiran pegawai.


    Bahkan, terdapat ASN yang tercatat tidak masuk kerja selama lebih dari 10 hari berturut-turut tanpa disertai keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


    “Banyak itu kebanyakan dari absensi. Ada yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut-turut,” ujar Ira, Senin (5/10/2026).


    Menurut Ira, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan terlebih dahulu dipanggil oleh atasan langsung untuk dimintai klarifikasi.


    Apabila pegawai bersangkutan tidak dapat memberikan alasan atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pelanggaran tersebut akan diproses sesuai ketentuan disiplin ASN.


    “Rata-rata atasan langsung mereka memanggil. Kalau tidak ada keterangan, ya langsung diproses,” katanya.


    Pelanggaran Didominasi PPPK


    Ira menjelaskan, pelanggaran disiplin tersebut tidak hanya ditemukan pada pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga terjadi pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.


    “ASN itu terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Saat ini pelanggaran disiplin didominasi PPPK,” ujarnya.


    Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Surabaya karena seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki kewajiban untuk menaati ketentuan disiplin dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.


    Untuk mencegah terjadinya pelanggaran secara berulang, BKPSDM Surabaya telah melakukan pembinaan dan pembekalan kepada para PPPK.


    Dalam pembekalan tersebut, para pegawai kembali diingatkan mengenai kewajiban, tanggung jawab, serta aturan yang harus dipatuhi sebagai ASN.


    “Sudah kami lakukan pembinaan, seperti pembekalan. Kami sampaikan bahwa harus mengikuti aturan sebagai ASN,” kata Ira.


    Pembinaan Menyasar Kecamatan


    BKPSDM Surabaya juga akan melanjutkan pembinaan secara berkala dengan menyasar sejumlah kecamatan di Kota Surabaya.


    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN memahami aturan disiplin sekaligus mengetahui konsekuensi apabila melakukan pelanggaran.


    Menurut Ira, pembinaan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi upaya mengingatkan para pegawai agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.


    “Intinya kami lakukan pembinaan, mengingatkan bahwa njenengan (Anda) semua sudah terikat aturan yang ada,” pungkasnya.


    Pemkot Surabaya berharap pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN serta mencegah adanya pegawai yang meninggalkan kewajiban tanpa alasan yang jelas.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI