• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    CCTV Ungkap Dugaan Pencurian ATM di Surabaya, Oknum Bhayangkari Akui Tarik Rp4,5 Juta

    Redaksi
    06/10/2026, 15.31 WIB Last Updated 2026-10-06T08:31:43Z



    SURABAYA, SURABAYAPOS.COM – Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyeret seorang perempuan berinisial YCAF, yang disebut sebagai oknum Bhayangkari di Surabaya, memasuki tahap penyidikan di Polsek Pakal.


    Kasus tersebut terungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar mesin ATM menjadi salah satu bukti yang mengarah kepada terduga pelaku.


    Korban, Amelia (23), mengaku kehilangan kartu ATM setelah berkunjung ke rumah YCAF di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Kp 3 Benowo, Surabaya, pada 3 Agustus 2026.


    Saat itu Amelia datang bersama seorang rekannya berinisial RDS.


    Dua hari kemudian, tepatnya 5 Agustus 2026, Amelia menerima notifikasi transaksi penarikan tunai dari rekeningnya. Berdasarkan informasi transaksi, uang sebesar Rp4,5 juta ditarik melalui ATM Unit Benowo sekitar pukul 05.28 WIB.


    “Saya baru ingat kalau dua hari sebelumnya baru saja ke rumah YCAF. Terus saya tanya ke dia, ‘kartu ATM-ku mana?’ Dia terus-terusan bilang enggak tahu,” ujar Amelia.


    CCTV Rekam Motor dan Sandal


    Amelia kemudian berusaha mencari tahu siapa yang melakukan penarikan uang tersebut. Kecurigaan mengarah kepada YCAF setelah rekaman CCTV di lokasi ATM diperiksa.


    Dalam rekaman tersebut, korban menyebut terlihat sepeda motor dan sandal yang dikenali sebagai milik YCAF.


    Sebelumnya, menurut Amelia, YCAF sempat menyebut kemungkinan RDS sebagai orang yang melakukan penarikan uang. YCAF juga disebut sempat bersedia mengantar korban untuk membuat laporan ke Polsek Pakal.


    Namun, kecurigaan korban semakin kuat setelah YCAF beberapa kali menolak ketika diajak melihat rekaman CCTV di lokasi ATM.


    Bukti rekaman tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh kepolisian.


    Terduga Pelaku Akui Perbuatannya Saat Pemeriksaan


    Perkara dugaan pencurian kartu ATM tersebut selanjutnya ditangani Polsek Pakal.


    Dalam proses pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP), Amelia menyebut YCAF akhirnya mengakui telah mengambil kartu ATM miliknya dan melakukan penarikan uang sebesar Rp4,5 juta.


    “Sewaktu BAP sama pihak kepolisian kemarin, YCAF itu akhirnya mengakui kalau dia yang ambil kartu ATM dan uang saya,” ungkap Amelia.


    Meski disebut sempat ada niat untuk mengembalikan uang yang telah ditarik, Amelia memilih tidak menerima pengembalian tersebut.


    Ia menyatakan tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dialaminya.


    Polisi Masih Proses Penanganan Perkara


    Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status hukum pihak yang dilaporkan sepenuhnya mengikuti hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


    SurabayaPos.com juga mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


    Perkara tersebut menjadi perhatian karena terduga pelaku disebut memiliki hubungan dengan institusi kepolisian. Karena itu, proses penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI