Surabaya Pos | SURABAYA — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menindaklanjuti keluhan seorang warga kurang mampu di wilayah Warugunung, Surabaya, yang dibebani denda listrik sekitar Rp1,2 juta oleh PLN.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat Yona menggelar kegiatan reses di kawasan Warugunung, Surabaya, Senin (5/10/2026).
Yona mengatakan, warga tersebut merupakan pelanggan PLN dengan daya listrik 450 volt ampere (VA). Persoalan bermula ketika meter listrik atau MCB milik warga dicabut oleh PLN. Warga kemudian diminta datang ke kantor PLN untuk mendapatkan penjelasan terkait kondisi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Yona, MCB yang digunakan warga merupakan MCB lama dan dinilai bukan standar PLN. Atas kondisi tersebut, warga kemudian dikenakan denda sekitar Rp1,2 juta.
"Yang bersangkutan ini adalah dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu," ujar Yona.
Menurutnya, warga yang bersangkutan juga membantah telah melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian Yona karena menyangkut kondisi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Usai menerima pengaduan warga, Yona langsung menindaklanjuti persoalan tersebut pada hari yang sama dengan mendatangi kantor PLN. Ia bertemu dengan bagian layanan pelanggan untuk menyampaikan kondisi yang dialami warga.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?" katanya.
Yona berharap PLN dapat memberikan kebijakan atau solusi yang tidak semakin membebani masyarakat kurang mampu, khususnya pelanggan dengan daya 450 VA.
Ia juga menyampaikan kepada pihak PLN bahwa warga tersebut menyangkal telah melakukan pelanggaran dan meminta agar persoalan tersebut dapat dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelanggan.
Namun, jika tidak ada kebijakan dari PLN, Yona menyatakan siap menanggung sendiri denda yang dibebankan kepada warga tersebut.
"Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda daripada pelanggan senilai Rp1,2 juta," tegasnya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap warga kurang mampu yang tengah menghadapi persoalan layanan kelistrikan.
Yona berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak semakin memberatkan masyarakat yang memang memiliki keterbatasan ekonomi.



