Surabaya Pos | KEDIRI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat pagi (16/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
Dalam penindakan tersebut, puluhan petugas disebut mendatangi lokasi menggunakan belasan kendaraan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar sembilan armada diamankan dari area gudang dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang beredar, sembilan unit armada tersebut hingga kini masih berada di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Gudang yang menjadi lokasi penggerebekan disebut milik seorang pria berinisial MJ. Usai penindakan, petugas memasang garis polisi di sekitar area gudang.
Diduga Tampung Solar Subsidi
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali untuk kebutuhan industri di luar wilayah Kediri.
Saat petugas melakukan penindakan, sejumlah truk disebut berada di dalam area gudang. Polisi juga dikabarkan mengamankan sembilan unit truk tangki yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM tersebut.
Pemilik gudang berinisial MJ juga disebut telah mendatangi atau menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah penggerebekan. Hingga berita ini ditulis, MJ dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Namun, seluruh informasi terkait status hukum MJ, barang bukti yang diamankan, serta dugaan pelanggaran yang disangkakan masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.
Gudang Dipasang Garis Polisi
Awak media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi membenarkan bahwa area gudang telah dipasangi garis polisi setelah adanya penindakan.
Kondisi tersebut memperkuat adanya aktivitas penegakan hukum di lokasi. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti konstruksi perkara maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Awak media masih melakukan konfirmasi kepada Polda Jatim untuk mendapatkan informasi resmi mengenai penggerebekan tersebut, termasuk jumlah barang bukti, identitas pihak yang diperiksa, status hukum pemilik gudang, serta dugaan jaringan distribusi BBM yang tengah didalami.
Penindakan ini diharapkan dapat membuka secara terang dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, termasuk asal-usul BBM, pola distribusi, pihak yang menerima, hingga dugaan penjualan kembali untuk kepentingan industri.
Redaksi akan terus melakukan pemantauan dan memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.



