SurabayaPos.com | SURABAYA – Surabayapos.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irna Pawanti, AP, M.Si, mengambil langkah tegas menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait seorang anggota Satpol PP yang diduga menggunakan pakaian dinas dalam sejumlah konten TikTok.
Personel yang bersangkutan diketahui telah diberikan sanksi tegas berupa hukuman berlari sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin internal.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul sorotan publik terhadap sejumlah konten pada akun TikTok @innas26_ yang sebelumnya memperlihatkan aktivitas seorang yang diduga anggota Satpol PP mengenakan pakaian dinas dalam sejumlah aktivitas di media sosial.
Selain pemberian sanksi, akun TikTok yang sebelumnya menjadi sorotan tersebut kini diketahui sudah tidak tersedia atau telah hilang.
Kasatpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menegaskan bahwa jajaran Satpol PP harus memahami bahwa penggunaan media sosial, terlebih ketika mengenakan atribut kedinasan, memiliki konsekuensi terhadap citra institusi.
Ia mengimbau seluruh personel Satpol PP Kota Surabaya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, setiap perilaku anggota yang ditampilkan ke ruang publik dapat dipersepsikan masyarakat sebagai bagian dari wajah dan representasi Pemerintah Kota Surabaya.
“Saya akan tindak tegas bagi Satpol PP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Irna sebelumnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa persoalan disiplin personel menjadi perhatian serius di lingkungan Satpol PP Kota Surabaya.
Media sosial memang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, bagi aparatur yang mengenakan seragam kedinasan, penggunaan media sosial tetap harus memperhatikan etika, kedisiplinan, profesionalitas, serta tanggung jawab terhadap institusi.
Terlebih, Satpol PP memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sikap tegas tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang selama ini dikenal memberikan perhatian terhadap kedisiplinan aparatur dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam berbagai kesempatan, Eri Cahyadi meminta aparatur pemerintah menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Bahkan, dalam arahannya kepada ASN Pemkot Surabaya, wali kota menekankan pentingnya bekerja secara serius dan bertanggung jawab. Aparatur yang tidak menjalankan tugas dengan baik dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya tindakan terhadap personel yang menjadi sorotan tersebut, Satpol PP Kota Surabaya dinilai menunjukkan bahwa penggunaan seragam dinas bukan sekadar persoalan penampilan, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur pemerintah.
Ke depan, masyarakat tentu berharap penegakan disiplin tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga diikuti pembinaan agar seluruh personel semakin memahami batas antara aktivitas pribadi dan kewajiban sebagai aparatur ketika berada dalam pakaian dinas.
Dengan langkah tegas tersebut, Satpol PP Kota Surabaya menunjukkan bahwa disiplin dan profesionalitas personel tetap menjadi perhatian serius. Penggunaan media sosial oleh aparatur diharapkan tidak hanya bijak, tetapi juga tetap mempertimbangkan etika serta citra institusi.
Masyarakat pun berharap penegakan disiplin ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran agar semakin bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, termasuk ketika menggunakan media sosial. Sebab, setiap tindakan personel yang dilakukan dengan mengenakan seragam kedinasan pada akhirnya turut membawa nama baik Pemerintah Kota Surabaya.



