• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tinggalkan Sistem Desil, Pemkot Surabaya Terapkan Prioritas Bansos Berbasis Musyawarah RT

    Seiri
    05/10/2026, 12.53 WIB Last Updated 2026-10-05T10:29:44Z



     SurabayaPos.com | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meninggalkan sistem kategorisasi kesejahteraan berbasis desil dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).


    Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya menerapkan sistem Klasifikasi Prioritas 1, 2, dan 3 yang penentuannya dilakukan melalui musyawarah bersama warga di tingkat Rukun Tetangga (RT).


    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan lebih presisi dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.


    Menurut Eri, penentuan prioritas penerima bansos tidak lagi hanya ditetapkan berdasarkan data pemerintah maupun mengacu sepenuhnya pada data desil Badan Pusat Statistik (BPS).


    Proses tersebut melibatkan lurah, camat, pengurus RT, tokoh masyarakat, serta sedikitnya tiga perempat warga di lingkungan RT setempat.


    “Kita bergeraknya setiap RT. Yang menentukan bukan hanya Pemkot, tapi warga langsung melalui musyawarah. Ini bentuk penerapan prinsip Kampung Pancasila, di mana warga sendiri yang memvalidasi siapa yang benar-benar membutuhkan,” ujar Eri Cahyadi, Minggu (4/10/2026).


    Warga Miskin Bisa Terdampak Data Aset


    Eri mengungkapkan, dari proses klarifikasi dan pengecekan bersama warga di lapangan, ditemukan sejumlah warga miskin yang justru masuk dalam kategori desil tinggi atau tercatat memiliki aset berlebih dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).


    Setelah dilakukan penelusuran, kondisi tersebut antara lain terjadi karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga dipinjam pihak lain untuk keperluan pembelian kendaraan bermotor.


    Akibatnya, kepemilikan kendaraan tersebut tercatat menggunakan identitas pemilik KTP. Data tersebut kemudian dapat membuat warga yang sebenarnya tidak memiliki kendaraan tercatat memiliki aset, sehingga berpotensi memengaruhi status penerima bantuan sosial.


    Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkot Surabaya dalam melakukan verifikasi data penerima bansos.


    Warga Diminta Jaga KTP


    Eri pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan dokumen kependudukan, khususnya KTP, kepada orang lain.


    “Saya nyuwun tulung warga Suroboyo, KTP-nya tolong dijaga, jangan dipinjamkan untuk pembelian mobil atau motor. Karena begitu KTP dipinjam, di data Perlinsos bakal muncul kendaraan itu atas nama panjenengan, padahal kenyataannya tidak punya. Ini yang bikin bantuan jadi tidak tepat sasaran,” tegasnya.


    Menurut Eri, pendataan berbasis musyawarah RT memungkinkan kondisi masyarakat diverifikasi secara langsung oleh warga di lingkungan masing-masing.


    Warga dapat menyampaikan kondisi tetangganya, termasuk mengidentifikasi lansia yang belum memperoleh bantuan maupun mengoreksi data kepemilikan aset yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


    Pemkot Surabaya berharap keterbukaan data dan keterlibatan masyarakat dapat membantu memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial.


    “Kami berharap dengan keterbukaan data dan partisipasi aktif warga, seluruh penyaluran bantuan ke depannya benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tandas Eri.

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI