Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Kadis PUPR Sampang di Panggil DPRD?

29/01/2019 | 19.04 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-10T05:01:10Z
    Bagikan

Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sampang menindaklanjuti  surat yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lasbandra tentang laporan Dugaan Korupsi paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Hal itu terbukti dengan dikirimnya surat pemanggilan terhadap kepala dinas PUPR oleh DPRD dalam acara rapat kerja bersama komisi 1 (satu) dan III (tiga) dengan agenda, untuk menanggapi adanya temuan dugaan penyimpangan dalam paket pekerjaan pembangunan saluran drainase gorong – gorong dengan nilai kontrak Rp. 1.020 810 000 di tahun anggaran 2018 ini. (29/1/2019).

Sekjen LSM Lasbandra ach. Rifa’i kepada awak media menuturkan, hasil temuan itu sudah melalui beberapa proses termasuk pengkajian bersama tim ahli dan didapati adanya beberapa penyimpangan diantaranya, ada Item yang tidak dikerjakan, juga pemakaian U-Ditch yang diduga bekas.

“Sebelum kami melangkah ke tahap laporan, kami sudah melakukan pengkajian bersama tim, kami temukan beberapa Item yang tidak dikerjaan dan kami menduga penggunaan U-Dicthnya tidak sesuai dengaj ketentuan yang berlaku bekas” ujar Rifai.

Secara terpisah, ketua komisi 1 DPRD kabupaten Sampang R.H.Aulia Rahman S.H saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Iya mas, kita panggil secara kedinasan karena ada dugaan terjadi tindakan korupsi dalam pekerjaan tersebut”. Singkatnya. (Bersambung)
(Red/Fan/C*08)