Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Siapa aktor di balik Tabloid Indonesia Barokah? Kubu Prabowo maupun Jokowi mengaku sama-sama dirugikan

29/01/2019 | 03.16 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-10T04:54:28Z
    Bagikan

Wakil Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin Suhadak menunjukkan Tabloid Indonesia Barokah yang diterima melalui paket, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019).

Kubu calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan keberadaan Tabloid Indonesia Barokah kepada kepolisian untuk menyelidiki siapa aktor di balik keberadaan tabloid tersebut.

 Sementara, kubu calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pembuatan dan penyebaran tabloid itu. Baik kubu Prabowo maupun Jokowi mengaku sama-sama dirugikan atas keberadaan tabloid yang disebarkan di sejumlah masjid di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Kubu Prabowo-Sandiaga menyatakan akan melapor kepada polisi karena mengaku kecewa dengan sikap Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Pers yang dianggap tidak menanggapi laporan mereka seperti yang diharapkan, kata tim pemenangannya.
"Kita lihat hari Senin (28/01), kalau Dewan Pers belum jelas menyampaikan keputusan apakah (Tabloid Indonesia Barokah), produk jurnalistik atau tidak, mau atau tidak mau, kami tetap akan ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk membuat laporan resmi," kata anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, dikutip dari BBC News Indonesia, Minggu (27/01).
Menurutnya, Bawaslu terlalu dini menyimpulkan tidak ada unsur pidana pemilu, sementara Dewan Pers dianggapnya terlalu lama menyimpulkan temuannya atas tabloid tersebut.
Bawaslu sejauh ini menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur kampanye atas peredaran tabloid yang dianggap merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Berdasarkan kajian, kami menyatakan bahwa belum terdapat pidana pemilunya," kata komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Minggu (27/01).

Tabloid Indonesia BarokahHak atas fotoBUDI CANDRA SETYA/ANTARA FOTO
Image captionPetugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019).

Artinya, isi tabloid itu tidak ada unsur-unsur kampanye, seperti ciri-ciri parpol atau gambar pasangan paslon. Di dalamnya juga tidak memuat unsur visi, misi, program, dan citra diri, kata Bawaslu.
Bawaslu kemudian meminta Dewan Pers untuk mengecek apakah keberadaan Tabloid Indonesia Barokah itu merupakan karya jurnalistik atau bukan.
Sementara, Dewan Pers menyatakan masih menganalisa isi tabloid tersebut sehingga belum bisa menyimpulkan temuannya, walaupun dalam temuan awalnya mereka tidak menemukan lokasi alamat kantornya.
"Itu bukti yang menguatkan dari kita, tapi hasilnya secara konten, kami segera ajukan ke publik. Mohon kesabarannya," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi, Sabtu (26/01) kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan, Jumat (25/01), Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan "tone pemberitaan" Indonesia Barokah berbeda dengan tabloid Obor Rakyat.

Tabloid Indonesia BarokahHak atas fotoKAHFIE KAMARU/ANTARA FOTO
Image captionPetugas Bawaslu Kota Depok menunjukan tabloid 'Indonesia Barokah' yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/1/19). Bawaslu juga menyita 400 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok.

Tabloid Obor Rakyat diterbitkan menjelang Pemilahan Presiden 2014 lalu, dan pemimpin redaksinya Setyardi Budiono dan redaktur pelaksananya, Darmawan Sepriyossa, belakangan dipidana delapan bulan penjara karena dianggap mencemarkan nama Presiden Joko Widodo.
"Ya beda, kalau Obor Rakyat isinya sudah penuh dengan fitnah, kalau ini dia (Indonesia Barokah) mengambil dari berita-berita lain, dijadikan sumber sekunder. Bahwa ada berita yang memojokkan, tidak konfirmasi.. iya ada juga, tapi tone-nya agak berbeda," kata Stanley.

Apa tanggapan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin?

Sementara, kubu calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut.
"Kami tidak pernah memerintahkan, apalagi membuat Tabloid Indonesia Barokah," kata anggota tim kampanye Jokowi-Maruf Amin, Maman Imanulhaq, Minggu (27/01) malam.
Menurutnya, keberadaan tabloid yang disebarkan ke sejumlah masjid di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, juga merugikan kandidat capres-cawapres yang diusungnya.

Tabloid Indonesia BarokahHak atas fotoMUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Image captionKetua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). Selain mengamankan tabloid yang sudah tersebar di masyarakat Bawaslu juga mengamankan ratusan eksemplar tabloid di Kantor Pos dan Giro Tangerang, dimana tabloid itu akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Tangerang Raya.

"Walaupun isinya terlihat menguntungkan kami, tetapi ini justru suatu strategi yang menurut saya merugikan kedua pihak," kata Maman.
"Karena seharusnya di tengah lesunya media-media cetak dikalahkan oleh media online, tiba-tiba ada orang punya duit begitu banyak mencetak tabloid itu pada satu momen, yang menurut saya, sudah tidak perlu tabloid itu," jelasnya.
Untuk itulah, Maman mengaku mendukung langkah Bawaslu, Dewan Pers dan kepolisian untuk menyelidiki keberadaan tabloid itu serta siapa yang berada di baliknya.

Apa langkah yang akan dilakukan polisi?

Adapun Mabes Polri, seperti ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, masih menunggu rekomendasi Dewan Pers terhadap keberadaan dan isi tabloid.
"Kita belum bisa melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Indang pers, ini ranahnya Dewan Pers," kata Dedi Prasetyo, Jumat (25/01).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi PrasetyoHak atas fotoAUDREY SANTOSO/DETIKCOM
Image caption"Kita belum bisa melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Indang pers, ini ranahnya Dewan Pers," kata Dedi Prasetyo, Jumat (25/01).

Saat ini, menurutnya, kepolisian masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pers terkait penanganan isi dan peredaran tabloid tersebut.
Dari rekomendasi Dewan Pers itu nantinya akan menentukan apakah kasus tersebut termasuk dalam ranah kepolisian atau tidak, katanya.
"Polisi tidak bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers,"ujarnya.

Mengapa Wapres Jusuf Kalla meminta tabloid itu dibakar?

Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, meminta agar pimpinan masjid yang menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah segera "membakarnya".
"Saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid yang menerima (tabloid) itu dibakarlah," kata Kalla kepada wartawan, Sabtu (26/01) di Jakarta.

Jusuf KallaHak atas fotoOSCAR SIAGIAN/GETTY IMAGES
Image caption"Saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid yang menerima (tabloid) itu dibakarlah," kata Kalla kepada wartawan, Sabtu (26/01) di Jakarta.

Menurutnya, penyebaran tabloid seperti itu ke tempat ibadah merupakan tindakan yang "melanggar aturan".
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kalla mengaku telah menginstruksikan agar pengurus masjid tidak menerima tabloid tersebut.
"Karena berbahaya. Jangan masjid jadi tempat bikin hoax macam-macam. Jangan diadu," katanya.
Dia juga mengingatkan nantinya bakal ada hukuman yang diterima oleh pelaku penyebaran yang isinya disebutkan menyudutkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 itu.
"Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu, itu kan masuk penjara, dihukum kan," katanya.

Apa tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui isi Tabloid Indonesia Barokah, yang dianggap menyudutkan kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga.

JokowiHak atas fotoWAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO
Image caption"Belum (baca). Saya baru mau cari," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Harlah ke-73 Muslimat NU di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (27/01).

"Belum (baca). Saya baru mau cari," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Harlah ke-73 Muslimat NU di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (27/01).
Kemudian Jokowi balik bertanya kepada wartawan. "Kamu sudah baca belum? Kalau nanti sudah dapat, saya baru baca, baru saya nanti berkomentar."

Mengapa Bawaslu melakukan penyitaan Indonesia Barokah?

Bagaimanapun, Badan Pengawas Pemilu mengaku telah melakukan upaya penyitaan terhadap tabloid itu utamanya sebelum disebarkan ke masjid-masjid.
"Sebelum ini berkembang, kita melakukan pencegahan. Kita punya pengalaman kasus tabloid Obor Rakyat tahun 2014," kata komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Minggu (27/01).
Penyitaan terhadap tabloid Indonesia Barokah, menurutnya, untuk menjaga agar suhu politik menjelang pilpres tidak memanas.
"Kita tidak mau tabloid yang tidak jelas ini beredar di masyarakat, apalagi ada tudingan ini pihak sana, ini pihak sini. Nah, apakah seperti itu yang kita inginkan? Kan tidak," kata Fritz.

Potensi melahirkan konflik

Langkah Bawaslu melakukan penyitaan tabloid tersebut diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
"Ini bahayanya, membuat kita menerka-nerka atau penuh kecurigaan 'wah ini jangan-jangan kerjaannya 01', dan yang 01 merasa 'wah ini jangan-jangan playing victim nih'," kata Titi, Minggu (27/01).
Apabila dibiarkan, menurutnya, dikhawatirkan berpotensi melahirkan konflik antar pendukung calon presiden di tingkat bawah.
"Lalu kemudian menyebabkan benturan massa antar pendukung, karena ada kesalahan dalam memaknai pemberitaan dari tabloid Indonesia Barokah, karena dikaitkan dengan proses kontestasi," katanya.
Titi juga mempertanyakan cara-cara pembuatan dan penyebaran tabloid itu yang disebutnya "tidak bertanggungjawab" karena tidak diketahui siapa pengelolanya.

Tabloid Indonesia BarokahHak atas fotoOKY LUKMANSYAH/ANTARA FOTO
Image captionPetugas Bawaslu menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/01).

"Maka patut sangat diduga bahwa apa yang dilakukan tabloid Indonesia Barokah, meskipun isinya bukan sesuatu yang baru, tetapi dikerjakan dengan cara-cara yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Tindakan itu semakin berbahaya, sambungnya, karena kemudian disebarkan "ke masjid dan ke tingkat akar rumpur" sehingga ada kecurigaan dan prasangka di antara pendukung capres.
"Ini yang ingin kita hindari benturan massa, konflik dan kekerasan, karena emosi dan juga perbedaan apsirasi politik antara tataran elit dan akar rumpur itu bisa dimaknai secara berbeda," jelasnya.
Karena itulah, pihaknya mengapresiasi langkah Bawaslu untuk menyita tabloid tersebut sebelum menyebar atau didistribusikan ke masyarakat.
"Apa yang dilakukan Bawaslu bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mencegah dan melokalisir distribusi tabloid itu sudah tepat," kata Titi.
"Kalau bisa dilokalisir distribusinya, tidak perlu sampai berakhir pembakaran ya kan," tambahnya.