Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pria Asal Srengganan di Massa Warga

21/05/2019 | 00.05 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-05-20T17:05:01Z
    Bagikan

Surabayapos.com - Agus Purnomo (33), warga Jalan Srengganan Gg III no 7 Surabaya diitangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Zaenal Fanani (30) warga Lamongan. Aksi pencurian ini terjadi pada hari Jumat (17/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat ditangkap, Agus Purnomo mengaku jika ia diajak temannya bernama Hori, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO oleh anggota Polsek Kenjeran, Surabaya.

“Tersangka Agus Purnomo diajak oleh tersangka Hori, dengan bahasa ayo cari duwit. Berangkat dari Kertopaten menggunakan sepeda motor Vario yang tidak hafal plat nomornya, milik tersangka Hori,” terang Kompol Cipto pada awak media Liputan Ìndonesia, Sabtu (18/5/2019).

Dijelaskan Kapolsek Kenjeran, sebelum beraksi, kedua pelaku berputar-putar di beberapa ruas jalan untuk mencari target. Berangkat dari tempat kos Agus Purnomo di Jalan Kertopaten hingga Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya.

“Tiba di Jalan Kedung cowek gang VII, depan warung Ryan Coffee yang ditutupi tirai. Pelaku melihat ada sepeda motor yang diparkir didepan tirai yang tidak kelihatan pemiliknya,” lanjut Kapolsek Kenjeran.

Merasa aman, Hori kemudian turun dari kendaraannya menuju ke sasaran. Dimasukkanlah kunci T yang telah dimodifikasi sedemikian rupa kedalam lubang kunci motor tersebut. Sekali putar, motor langsung on.


"Setelah berhasil kunci on, selanjutnya dikendarai oleh tersangka Agus Purnomo,” tandasnya.

Disaat Agus Purnomo hendak mengendarai motor curiannya tersebut, dua orang warga yang berada di sekitar lokasi tiba-tiba memergoki aksinya. Spontan, pelaku pun disergap warga sembari melayangkan beberapa pukulan ke wajah pelaku. Namun, Hori yang saat itu sudah diatas kendaraan, berhasil kabur meninggalkan Agus Purnomo.

Agus Purnomo lantas diserahkan warga ke Polsek Kenjeran guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, motor curian juga diamankan sebagai barang bukti berikut surat-suratnya.

“Kita amankan tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor S 2387 MF tahun 2017 warna hitam dan STNK atas nama Maskupah warga Turi, Lamongan,” pungkasnya.(Pay/Amr)