Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Parkir Liar Merajalela di Jalan Kapasan, Petugas Takut Dengan Preman Jukir

21/07/2019 | 16.14 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-07-21T09:14:45Z
    Bagikan

Foto: Situasi Parkir Liar di sepanjang jalan Kapasan Surabaya, yang dibiarkan oleh petugas, dan menjadi ajang pungli.

Surabaya - Adanya Papan Rambu-Rambu Larangan Parkir tak berfungsi bagi Juru Parkir (Jukir) liar yang ditunggangi Oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemandangan tak sedap ini terlihat di sepanjang Jalan Kapasan Surabaya, yang Berdekatan Dengan Polsek Simokerto, tepatnya didepan Pasar Kapasan, maraknya Jukir Liar yang membuka lapak Parkir Liar dibawah Papan Rambu-Rambu Larangan Parkir. Minggu, (21/7/19).

Parkir liar ini sudah sangat merugikan masyarakat yang melintasi jalan Kapasan Surabaya, Jukir Liar di sepanjang Jalan Kapasan yang berdekatan dengan Kepolisian Resort Simokerto dibawah naungan Polrestabes Surabaya, Petugas kalah dengan Preman Jukir demi mendapatkan keuntungan pribadi Preman Kapasan menghalalkan segala cara, seperti yang diketahui awak media saat ambil video di Jalan Kapasan untuk dokumentasi, dan mereka terlihat tenang saat melakukan aktivitasnya tanpa ada perasaan rasa takut dan bersalah telah melakukan pelanggaran.

Menurut keterangan dari masyarakat, Firdaus  menjelaskan, aktivitas Parkir Liar ini terjadi sudah lama mas, saat masyarakat melaporkan ke Dinas Perhubungan, pihak Dinas Perhubungan dibantu kepolisian setempat melakukan operasi dilokasi tersebut, sayangnya para Jukir selalu dapat meloloskan diri, penyebabnya diduga ada di Oknum Instansi terkait yang bermain dengan pihak Jukir Liar atau orang yang tidak bertanggung jawab, " ucapnya.

" Dengan adanya pelanggaran yang telah dilakukan Jukir Liar buka lapak parkir di bawah Rambu-Rambu Larangan Parkir di sepanjang Jalan Kapasan, menandakan suatu kegagalan Instansi Pemerintah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, " tuturnya saat diwawancarai awak media Liputan Indonesia.(10/07/2019)

" Disinyalir Para jukir Kapasan tersebut ditunggangi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, menjaga jukir di sekitar area aktivitas Jukir dengan cara berkelompok, " sambungnya.

" Apalagi setiap hari ada oknum yang datang menghampiri Jukir disepanjang Jalan Kapasan Surabaya yang diduga meminta jasa upeti Rp. 10000 per jukir mas, " sambung masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ke awak media Liputan Indonesia. Kamis, (18/07/19).

" Dengan adanya penarikan upeti yang dilakukan Oknum yang membuat para Jukir menjadi lebih percaya diri melakukan aktivitasnya, walau apa yang dilakukan para Jukir tahu apa yang dilakukannya sebenarnya salah dimata Hukum dengan membuka lapak parkir dibawah papan Rambu-Rambu Larangan Parkir, " terang masyarakat.

Ditambahkannya, " Kami berharap Aparat Instansi Pemerintah Dishub yang dibantu Kepolisian setempat dapat menindak tegas Jukir Liar yang telah melakukan pelanggaran di Jalan Kapasan, dan berharap adanya pencegahan dari Instansi Pemerintah terkait, masyarakat berharap petugas jangan takut dengan preman jukir, apalagi di kasih duit 10ribu sudah jalan, kalau begitu kan kasihan masyarakat yang melintasi jalan ini, " harap warga.

Terpisah, saat awak media konfirmasi kepada Wandi pihak Dishub Surabaya bagian penindakan, mengatakan, " Oh ya mas itu sepanjang depan pasar Kapasan sudah di pasang rambu dan parkiran itu tidak ada legalitas dari kita, bahkan kita sudah sering menindak tipiring, gabung dengan Sabhara dan Lantas Polrestabes Surabaya, " jelasnya. (14/7/19).

" Nah itu kita juga heran, padahal kalau setiap kali di tangkap mereka kan bayar denda tuh ke pengadilan, gitu mereka gak kapok-kapok" pungkasnya. Dikutip dari media Liputan Indonesia.

Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan tidak adanya petugas yang melakukan penertiban dan penjagaan di lokasi jalan Kapasan Surabaya, dan terkesan dibiarkan.  (Kri/Pai)