Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Fadli Zon: Itu Sensitif Harus Disaring dan Tangkal Informasi Sesat

21/08/2019 | 16.35 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-08-21T11:27:56Z
    Bagikan

Surabayapos.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan terkait insiden bendera di asrama mahasiswa di Jalan Kalasan, Surabaya, yang terangkai mulai 15 Agustus lalu, dirinya menyarankan harus ada penegakan hukum yang adil, dilakukan dengan cepat dan tepat. 



"Penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat dan tepat, agar tidak ada lagi akses-akses seperti di Fakfak, Papua Barat," kata Fadli Zon usai pertemuan tertutup dengan Gubernur Jatim Khofifah dan Kapolda Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019).

Di pertemuan itu pihaknya mengaku mendengarkan berbagai informasi dan kronologis dari berbagai pihak. Pihaknya menyadari itu adalah situasi yang sensitif dan DPR akan terus mengumpulkan informasi-informasi, juga akan menyaring dan menangkal informasi yang sesat dan menyesatkan. 

Lanjut Fadli, sebelum bertemu dengan Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim, pihaknya memang sempat ke asrama mahasiswa dan berharap bisa berdialog dengan mahasiswa penghuni asrama. 

"Karena di antara yang ikut hadir ini dulu juga penghuni asrama mahasiswa di situ. Namun, setelah sempat berkomunikasi kemudian handphonenya tidak bisa lagi dihubungi. Tapi kita semua kan telah sepakat dengan NKRI," terangnya. 

Sementara, penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang warga sekitar asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, terkait kasus dugaan pengrusakan bendera. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, para saksi tersebut mengaku melihat ada orang yang mematahkan tiang bendera. Ada dua orang dari dalam asrama mahasiswa terlihat keluar dan merusak tiang. 

"Saksi yang melihat ada dua orang warga Papua tapi dia tidak melihat wajahnya. Mereka mematahkan bendera, setelah itu masuk lagi ke dalam. Tapi tidak melihat wajahnya," terangnya, Rabu (21/8/2019).

Sementara, penghuni asrama mahasiswa Papua, dari 43 orang, 42 orang telah dimintai keterangan terkait peristiwa itu, lantaran satu orang tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka telah diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya, saat itu juga. 

"Pada saat warga Papua itu dibawa ke Polrestabes, diinterogasi, tidak tahu jawabnya. Dan sampai saat ini tidak cukup bukti, warga Papua untuk kami proses penyidikan terkait dengan bendera," terang Luki,

Ke enam saksi dari masyarakat di luar asrama, baik dari warga sekitar asrama, maupun dari ormas. Tetapi kata Kapolda, yang melihat dua orang dari dalam asrama kemudian mematahkan tiang bendera adalah warga sekitar. 

"Itu yang melihat dari warga sekitar, dia melihat. Barang buktinya ada. Kita ambil, patah tiga tiangnya, benderanya masih terpasang," imbuhnya. 

Terkait itu, polisi terus mencari bukti bukti baru, selain keterangan dari saksi masyarakat. Dan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan terhadap penghuni, lantaran belum ada cukup bukti. 

"Kami mencari bukti lain, karena tidak ada saksi yang lain. Sementara belum cukup bukti, kalau ada yang diproses dari warga Papua kami belum bisa menentukan karena belum cukup bukti," tandasnya.tji