Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Gelar Ops Cipkon Mandiri, Polsek Tandes Tindak Tegas 50 Pelanggar Lalin

02/08/2019 | 19.24 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-08-02T12:24:41Z
    Bagikan

SurabayaPos | Dengan didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno, Kanit Reskrim Polsek Tandes sekaligus Pawas Ipda Gogot Purwanto pimpin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri di Jalan Balongsari Surabaya, Jum'at (02/08/2019) yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Adapun tujuan dalam pelaksanaan operasi tersebut yakni menertibkan para pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas dengan memeriksa kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan.

" Dengan tertib berlalu lintas, tentunya dapat mencegah ataupun meminimalisir terjadinya kecelakaan yang tentunya merugikan pengendara, " ujar Ipda Gogot.


Selain itu, operasi tersebut juga memeriksa barang bawaan pengendara sebagai upaya mencegah peredaran barang-barang terlarang.

" Barang terlarang yang dimaksudkan yakni, narkoba, miras, sajam, senpi dan handak yang tentunya dapat membeahayakan masyarakat, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Tandes.

Sebanyak 50 pelanggar lalin terjaring dalam operasi tersebut dan langsung dikenakan sanksi berupa tilang sebagai efek jera.

" Alhamdulillah dalam operasi kali ini dapat berjalan lancar. Kita tidak menemukan kejadian yang menonjol. Hanya pelanggaran lalin biasa, " pungkasnya. (Syaiful)