Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Hari Ke - 3 Ops Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes Jaring 62 Pelanggar Lalin

31/08/2019 | 14.43 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-08-31T07:43:22Z
    Bagikan

SurabayaPos | Guna menertibkan para pengendara kendaraan, baik R2 maupun R4, serta dalam rangka mensukseskan Ops Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes gelar razia di Jalan Raya Tandes (Pos Lantas Polsek Tandes), Sabtu (31 Agustus 2019) yang dimulai pukul 10.00 s/d 11.00 WIB.

Dalam razia tersebut diikuti oleh 12 personil gabungan piket fungsi yang dipimpin oleh Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto, S.H., sekaligus Perwira Pengendali (Padal) dengan didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno sekaligus Perwira Pengawas (Pawas) dan Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo.

Alhasil dari 270 unit R2 dan 8 unit R4 yang diperiksa, anggota menindak tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada 62 pelanggar.

" Kita amankan STNK sebanyak 55 lembar, SIM sebanyak 5 lembar dan BB ranmor R2 sebanyak 2 unit, " jelas Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo.

Selain untuk menegakkan peraturan dan undang-undang, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku.

" Kita tindak tegas agar mereka sadar bahwa mereka sudah melakukan kesalahan dan diharapkan tidak mengulanginya lagi. Tentunya hal ini sebagai wujud kasih sayang kita agar mereka tidak mengalami kecelakaan, " pungkasnya. (Syaiful)