Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polsek Tandes Tilang 50 Pelanggar Dalam Operasi Cipkon Mandiri

26/08/2019 | 19.06 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-08-26T12:06:25Z
    Bagikan

SurabayaPos | Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, Polsek Tandes tidak pernah berhenti melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) mandiri.

Kali ini, dengan dipimpin Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo dan didampingi oleh Waka Polsek Tandes AKP Marno dan Ipda Arthur, Polsek Tandes melakukan operasi cipkon di jalan Raya Balongsari Surabaya, Senin (26/08/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi cipkon tersebut melibatkan 15 personel gabungan dari berbagai fungsi. Alhasil 50 pelanggar terjaring operasi cipkon tersebut.

AKP Didik menjelaskan, dengan memberi tindakan tegas berupa sanksi tilang, diharapkan, dikemudian hari para pengendara dapat tertib berlalu lintas.

" Tilang ini juga dapat digunakan sebagai edukasi kepada masyarakat. Dimana, masyarakat sebelum berangkat harus terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, " ujarnya.

" Yang kita sayangkan, pada operasi kali ini, rata-rata pelanggar yang terjaring, memiliki SIM yang suda mati masa aktifnya. Jadi tetap kita lakukan penilangan dan menghimbau agar segera memperpanjangnya, " tuturnya. (Syaiful)