Notification

×

Iklan

Iklan

Dua UPT di Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik

22/11/2019 | 16.22 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-11-22T09:22:25Z
    Bagikan

SurabayaPos.com - Prestasi di bidang penyerapan anggaran kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur dan jajarannya. 


Dua UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Lapas Kelas IIB Jombang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, masing-masing mendapat penghargaan sebagai Peringkat II dan III Kategori Penyerapan Anggaran Pagu Besar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara penyerahan DIPA TA 2020, Jumat (22/11/2019).

Oleh orang nomor satu di Jatim itu menyerahkan piagam penghargaan kepada Wachid Wibowo (Kalapas Jombang) dan Ika Yusanti (Kalapas Perempuan) di Grandcity Mall Surabaya. 

Wahid menjelaskan, kesuksesan ini tidak lepas dari koordinasinya dengan Kanwil khususnya tim keuangan. Dia juga bersyukur atas keberhasilan Lapas Jombang mendapat penghargaan tersebut. 

“Ini buah dari hasil kerja keras dan kecermatan Tim Lapas Jombang khususnya bagian keuangan,” kata Wahid.

Penghargaan ini tentu saja menjadi penyemangat dan motivasi untuk berkinerja semakin baik dan maksimal. 

“Terima kasih kepada semua pihak khususnya Ibu Kakanwil dan Para Pimti atas bimbingan, motivasi dan arahan sehingga kami dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan SOP sampai mendapatkan pengakuan dan penghargaan ini,” urainya.

Sementara, Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti mengaku bersyukur atas prestasi yang didapat tersebut. Menurutnya penghargaan ini adalah milik Tim Lapas Perempuan Malang. Khususnya para Pengelola Keuangan yang telah bekerja dengan cermat, teliti dan melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan. Karenanya LPP Malang akan terus menerus belajar dan berkoordinasi dengan KPPN dan DJB dalam hal pengelolaan Anggaran. 

“Harapannya ini bisa menjadi motivasi bagi semua tim untuk bekerja semakin baik dan semangat untuk belajar, meningkatkan kapasitas serta update dengan perkembangan ketentuan terkini," tutur Ika.(tji)