• Jelajahi

    Copyright © Surabaya Pos : Situs Berita Terkini, Berita Hari ini, dan Terpercaya. Indonesia dan Dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jadi Pengecer Judi Togel, Pria Ini Harus Merasakan Jeruji Besi Polsek Pabean Cantikan

    03/02/2020, 16.23 WIB Last Updated 2020-02-03T09:23:42Z


    Surabaya - Anggota satuan Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus Pelaku Mulyono Ekowardianto  (49), Warga Dusun Bureng Lor RT 005 / RW 002 Desa Sumber Waru Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik, yang menjadi pengecer judi (togel) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa melalui Kanit reskrim AKP Endri menuturkan, "penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik perjudian jenis togel di Jalan Ampel Masjid Surabaya. Polisi kemudian mendatangi pelaku yang sedang berada di lokasi kejadian, Sabtu (01/02/2020) pukul 15.00 Wib.

    Gerak geriknya mencurigakan sehingga kita lakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ponsel pelaku adanya transaksi judi togel, pelaku sebagai pengecer, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Realme warna hitam, 1 lembar Print screen Shoot Whatsapp berisikan nomer Togel dan jumlah uang sebagai bahan taruhan.

    Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (Pai/Amr)
    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI