Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Setelah Kabur Beberapa Hari, Polsek Pabean Cantikan Kembali Tangkap Tersangka WL

10/02/2020 | 16.02 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-02-10T09:02:02Z
    Bagikan

Surabaya - Tahanan bernama Wahyu Laksono (14) Warga Genting Surabaya, pelaku Curas yang kabur saat dititipkan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya berhasil ditangkap kembali oleh pihak Polsek Pabean Cantikan, Kamis (06/02/2020) sekira jam 24.00 Wib.

Kaburnya tahanan Wahyu Laksono, pada Jum'at (31/01/ 2020) lalu sekitar pukul 10.00 Wib, dikarenakan kelalaian dari pihak DP5A Kota Surabaya, karena minimnya pengawasan internal disana.

Mendengar kabar kaburnya tahanan Wahyu Laksono dari DP5A, Kapolsek Mellysa Amalia S.H. S.I.K M.Si. melalui Kanit Reskrim AKP Endri Subandrio S.H. langsung memerintahkan dua belas anggotanya untuk melakukan pencarian dan penyanggongan yang menyebar di beberapa tempat.

"Penyanggongan dan pencarian tersangka Wahyu Laksono kita lakukan di beberapa tempat, dimana tersangka biasa ada disana," ungkap AKP Endri Sobandrio SH. pada awak media saat jumpa pers, Senin (10/02/2020).

Pada hari Kamis, (06/02/2020) sekira jam 24.00 Wib, kami mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi ditempat penampungan sampah jalan Krembangan Barat Surabaya," tambahnya.

Saat melakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Dan tersangka akhirnya tertangkap setelah bersembunyi di bawah truk sampah, meskipun sempat melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka Wahyu Laksono kami amankan dan dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Pai/red)