Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Unit reskrim Polsek Kenjeran Bekuk Pelaku Begal Motor

10/02/2020 | 19.32 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-02-15T12:33:33Z
    Bagikan

Surabaya - Maraknya aksi perampasan di jalan raya dengan sebutan begal membuat geram petugas kepolisian Polsek Kenjeran, dan berhasil menangkap pelaku, Sabtu (08/02/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Diketahui, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 31 / II / 2020 / Res.Pel. Tg. Perak / Sek Kenjeran Tgl. 08 Februari 2020 Tersangka Abdul Wahid (27), Warga yang kontrak di jalan Jatisrono Tengah No. 36 Surabaya.

Kanit reskrim polsek kenjeran Iptu Evan mengatakan, "modus yang digunakan yakni tersangka menghentikan korban yang saat itu melintas di jalan Kyai Tambak Deres sedang mengendarai sepeda motor sehabis pulang dari latihan pencak silat (PSHT) hendak pulang, saat di pantai Kenjeran korban merasa sedang diikuti oleh kedua pelaku, lama kemudian kedua pelaku memotong laju motor korban.

Setelah sama sama berhenti, salah satu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan merampas anak kunci kontak, ketika akan membawa kabur, korban berhasil memegang pelaku hingga terjadi perkelahian dengan kedua pelaku.

"Dengan aksi heroik korban berhasil mengamankan salah satu pelaku sedangkan 1 pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, beruntung tersangka tidak jadi bulan bulanan warga, saat kejadian datang Anggota satuan Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan patroli sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran petugas," tutur Iptu Evan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan (1) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, No.Pol. L-3721-RW (milik pelaku), 1 pasang kunci T, (1) lembar STNK (milik korban).

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tindak pidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Pai/Amr)