Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas Yang Terekam CCTV

04/06/2020 | 01.12 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-06-03T18:12:56Z
    Bagikan

Surabaya - Senin 1 juni 2020, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek gayungan Berhasil Menangkap dua Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terekam CCTV di Alfamart Jl Gayungsari Barat Surabaya.

Diketahui Kedua Pelaku masing-masing Bernama I Ketut Widya Dharma, (26 th)  warga jl Nginden gg 2 Kec. Sukolilo Surabaya Dan Bambang Hermawan, (26 th) warga Jl Nginden gg 2 Sukolilo Surabaya.

Kejadian Bermula minggu tanggal 31 mei 2020 sekira 19.15 Saat Sang ibu dan anaknya umur (7 thn) pergi ke alfamart untuk belanja, dan memarkirkan mobilnya didepan alfamart, namun anaknya bermain Hp tetap didalam mobil.

Setelah itu datang pelaku (ketut) yang Langsung mengetuk kaca mobil, Sang anak membuka pintunya lalu sipelaku mengambil paksa HP yang sedang dipegang anak tersebut, setelah berhasil mengambil HPnya Pelaku Ketut dan bambang pergi meninggalkan TKP.

Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, Penangkapan dilakukan pada keduanya setelah TAB melakukan penyelidikan yang mengarah ke pelaku Utama (Ketut) dan selanjutnya dilakukan penangkapan di Jl Nginden Surabaya. Sekira pukul 22.30.

"Pelaku kedua (Bambang) Yang turut serta pada aksi kejahatan tersebut juga berhasil kami tangkap, "tuturnya. 

Dari hasil introgasi, ketut dan bambang mengakui semua perbuatannya yang terekam CCTV, dan Keduanya mengaku dua kali pernah melakukan Kejahatan serupa di daerah Nginden.

Polisi berhasil mengumpulkan Barang bukti berupa, 1(satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L -2825- BF sebagai sarana pelaku, 1 (satu) buah Kaos lengan panjang warna biru, hasil rekaman CCTV, dan 1 (satu) buah HP Samsung A 51.

Dan atas perbuatannya kedua pelaku akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP, "pungkas Hedjen. (Zn)