Surabayapos.com || Rabu 7 Oktober 2020, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin langsung pengamanan sosialisasi ajakan unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar ratusan pekerja di komplek industri Jalan Margomulyo.
Pengamanan dilakukan oleh puluhan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran. diantaranya Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, bersama para pejabat utama (PJU), diantaranya Kabag Ops AKP Eko Nur Wahyudiono, Kasat Sabhara AKP Windu Priyoprayitno, Kasat Intelkam AKP Awaludin Wijaya dan Kasat Lantas AKP Sigit Indra. hadir juga mendampingi Kapolres, yakni Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan bersama para Kanit Polsek Asemrowo.
Sosialisasi ajakan unjuk rasa ini dilakukan oleh Aliansi Pekerja Buruh Surabaya (APBS) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). mengajak para pekerja lain agar ikut bergabung dalam aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan Dijadwalkan akan dilakukan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Jatim dan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura. Kamis 8 Oktober 2020.
Pada saat pengawalan itu Kapolres mengingatkan kepada para buruh agar supaya tetap tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya serta tetap menerapkan protokol kesehatan sepanjang aksi mereka."Termasuk selalu menggunakan masker dengan posisi yang benar, tidak sekedar hanya menutupi bagian dagu,"ucapnya.
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan pengamanan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga menimbulkan masalah kamtibmas.
“Karena berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sehingga menjadi kewajiban kami untuk mengamankan,” jelasnya.
Sebelum melakukan aksi di kawasan industri Jalan Margomulyo, para buruh sudah berkeliling di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Mereka berangkat dari Jalan Rungkut Industri Raya dilanjutkan ke Jalan Raya Kendangsari, Jalan Jemursari, Bundaran Dolog, Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Kupang, Jalan Pasar Kembang, Jalan Banyu Urip, Jalan Sukomanunggal dan selanjutnya masuk kawasan industri Jalan Margomulyo yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (din)