Notification

×

Iklan

Iklan

Barisan Sakit Hati, Jadikan Surat Ijo Sebagai Kuda Troya Teja Sekawan. Dugaan Paslon 2 Digelontor Rp.75 Milyar?

27/11/2020 | 17.22 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-11-27T10:22:18Z
    Bagikan

Surabaya, - Sudah menjadi rahasia umum pengusaha selalu beriringan dengan penguasa. Dalam pemilihan langsung, pengusaha terkadang sudah merapat kepada calon penguasa. Disitulah terjadi simbiosis mutualisme, hubungan saling menguntungkan.

Dalam Pilwali Surabaya 2020, ada salah satu pengusaha yang begitu dekat dengan kandidat pasangan nomor urut dua yakni The Budi Tedjo Prawiro( BTP)  alias The Swie Hok. Kedekatan ini menyisakan pertanyaan ada apa?.

BTP sendiri tercatat sebagai komisaris utama PT Teja Sekawan ( PTTS), Dilihat dari usaha mulai dari coklat, batu marmer dan galian c. Sebetulnya tidak ada hubungan antara Pemkot Surabaya dengan Teja sekawan, lantas mengapa Teja Sekawan, berani habis- habisan untuk memenangkan pasangan MAJU?.

Tegus S, aktivis Barisan Rakyat Anti Korupsi ( Barak), menyatakan bahwa antara Teja Sekawan dengan Pemkot Surabaya ada hubungan yang kurang baik. "Tercatat sejak 2009-2018, dua kali Pemkot Surabaya bersengketa dengan Teja Sekawan. Memang tidak bersengketa secara langsung, tetapi dengan pribadi pemilik Teja sekawan yakni THE Budi Tedjo Prawiro( BTP). Ini menjadikan mereka sakit hati ke Pemkot," terangnya kepada media Jumat, (27/11).


Lebih jauh teguh menjelaskan bahwa sengketa ini tidak banyak dipublikasikan, karena sengketanya terjadi di pengadilan tata usaha negara. " Akibat sengketa ini berakibat kurang baik bagi Teja Sekawan, karena jaminan kepemilikan aset terganggu. Dengan sendiri mengganggu perusahaan," terangnya.

Adapun sengketa ini terkait aset milik  BTP di jalan Sabang 10 dua bidang tanah dengan luas masing masing 1293 meterpersegi dan 3476 meterpersegi. Dan sebidang tanah di jalan Rajawali 86 dengan luas 1550.

"Dua aset tersebut, menurut BTP adalah miliknya berdasarkan sertifikat HGB( Hak Guna Bangunan), yang setiap 25 tahun dilakukan perpanjangan. Namun Pemkot menyatakan bahwa aset tersebut adalah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) milik Pemkot, sehingga Pemkot menolak untuk memperpanjangnya," urainya.

Putusan peninjauan untuk jalan Sabang 10 memenangkan BTP, sementara untuk jalan rajawali 86, BTP Kalah. " Untuk jalan Sabang 10 Pemkot masih bisa melakukan peninjauan kembali, inilah yang bikin gusar pihak BTP, kekalahan jalan Rajawali 86 membayanginya.Terlebih untuk jalan rajawali adalah alamat usaha PTTS, " ujarnya.

Untuk memastikan Pemkot tidak melakukan PK dan agar PK ketiga bisa dilakukan untuk jalan Rajawali 86, karena dua keputusan yang Berbeda,maka penguasa balaikota harus diamankan. Sehingga surat ijo dimunculkan dalam kampanye Paslon bahkan dengan jargon surat ijo menjadi SHM.

 "Jangan sampai  surat ijo menjadi kuda Troya bagi kepentingan mereka yang sakit hati," kata Teguh mengingatkan.

Kekecewaan kepada Pemkot Surabaya serta untuk mendapatkan jaminan masa depan mendorong BTP atau Teja Sekawan mati Matian memberikan dukungan logistik kepada pasangan MAJU. " Dengan kata lain barisan sakit hati dapat momentum untuk membalas" ujar Teguh.


Dana kampanye haram?

Pemilihan langsung membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karenanya terkait dana kampanye dilakukan pengaturan. Tercatat ada 3 sumber utama yaitu partai pengusung, pasangan kandidat dan masyarakat umum. Untuk masyarakat umum dibedakan menjadi dua yakni perseorangan dan badan hukum, hal mana untuk besarannya dibatasi sumbangannya. 

Dalam Pilwali Surabaya 2020 ada fenomena menguatnya money politik. Bagi bagi barang atau uang untuk mempengaruhi pilihan marak terjadi. 

Saleh Ismail Mukadar salah satu politisi senior bahkan mengeluhkan hal ini. Dalam status facebook ia menulis "Bagi2 sembako yang cukup masif oleh salah satu Paslon dalam pilkada Surabaya membuat perilaku pemilih bergeser dari sebelumnya sekitar 10%  menjadi lebih dari 50% yang pragmatis. Artinya Surabaya yang memiliki tradisi pemilih yang bersih untuk pertama kalinya menjadi hancur lebur dalam pilkada ini," tulisnya di akun Facebooknya.

Yang jadi pertanyaan berasal dari mana dana tersebut. Rupanya demi membalaskan sakit hati BTP atau Teja Sekawan. Untuk pasangan MAJU kabarnya telah disediakan logistik  logistik bernilai jumbo diatas Rp.75miliar. Jelas kalau ini terjadi,  Pasangan MAJU telah melanggar aturan dana Kampanye. Dan menjadi dana haram kampanye. Sangsinya pun jelas diskualifikasi. (ref)



Sumber: Liputan Indonesia