Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Hari Kelima Road Show Cak Tejo Karo Pacar e Ning Surti Blusukkan Warkop, 5 Kecamatan

18/12/2020 | 17.29 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-12-18T10:30:01Z
    Bagikan

Surabaya Pos | Surabaya - Di hari kelima program Road Show Cak Tejo Karo Pacar-e Ning Surti Sobo Warkop yang berlangsung pada hari Jum'at (18/12/2020), sudah menyelesaikan 5 kecamatan.

Satlantas Polrestabes Surabaya menyasar 5 Kecamatan di hari kelima (hari terakhir). Usai sudah Road Show Cak Tejo karo pacar e Ning Surti Sobo Warkop, untuk sosialisasi di warkop warkop yang di laksanakan mulai tanggal (14/12/2020) sampai (18/12/2020) sudah terselesaikan 25 Kecematan dan ada 50 Warkop sedangkan peserta kuis Cak Tejo ada 50 peserta pengunjung, yang di ikut sertakan Lombah kuis cerdas Cak Tejo yang di Selenggarakan pada hari selasa tanggal (22/12/2020) di gedung Patria Tama Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk merebutkan uang pembinaan dari Sponsor Wings Food.

Kegiatan sambang warkop untuk menyampaikan himbauan tertib berlalulintas sekaligus penerapan protokol kesehatan, serta kuis berhadiah ini, sebagai upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya keselamatan di jalan.

Dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., bahwa mulai hari pertama sampai hari kelima personilnya mengunjungi beberapa warkop sejumlah 50 warkop yang ada di 25 Kecamatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Dari laporan yang kami terima, sosialisasi tertib berlalulintas dilaksanakan di hari kelima ada 5 Kecamatan, yaitu wilayah Kecamatan Genteng di Warkop Ketabang Kali Surabaya dan Warkop Kopa Kopi Jl. Simpang Dukuh No. 3 Surabaya Serta wilayah Kecamatan Tegalsari di Warkop STK, Jl. Pacar Kembang Surabaya dan Warkop Koplak Jl. Pandegiling No. 296 Surabaya dan wilayah Kecamatan Dukuh Kupang di Warkop 17 Jl. Dukuh Kupang Utara Lebar Surabaya dan Warkop Pinokio, Jl. Dukuh Kupang Surabaya dan wilayah Kecamatan Wonokromo di Warkop Pitulikur Jl. Bagong Tambangan No.32 Surabaya dan Warkop Kharisma Jl. Gunungsari No. 213 Surabaya serta wilayah Kecamatan Sambi Kerep di Warkop Abadi Jl. Lontar No. 165 Surabaya dan Warkop Moca Jl. Raya Lontat No. 272 Surabaya ,” terangnya.

“Kami berharap melalui program tersebut, masyarakat semakin taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan tentang lalulintas. Sehingga, angka kecelakaan dapat diminimalisir,” pungkas Teddy. (Pai)