Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Lawan Kapolda Jatim, Sat-Resnarkoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas 9 Tersangka Narkoba

25/06/2021 | 00.06 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-06-28T11:22:29Z
    Bagikan

 

Sidoarjo - Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo kembali diduga lepas tersangka narkoba. Tidak tanggung-tanggung, 9 orang yang dibebaskan, diduga merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan Bungurasih.

Kesembilan tersangka tersebut, ditangkap disebuah penginapan Jalan Letjen Sutoyo, Bungurasih, Sidoarjo, Jum'at (04/06/2021) saat dilepas.

Dari penangkapan kesembilan tersangka, Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, diduga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Ons narkoba golongan 1 jenis sabu dan 6 butir Pil Ekstasi.

Dari informasi yang didapat awak media Liputan Indonesia, kesembilan tersangka tersebut, dibebaskan 3 hari setelah penangkapan, yakni, pada hari Senin, (07/06/2021) dengan nominal tebusan Rp. 25.000.000 per tersangka atau Rp. 225.000.000.

Saat dikonfimasi oleh awak media, Iptu Bambang yang saat penangkapan tersebut menjadi Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sidoarjo mengatakan, dirinya sudah pindah dan menunggu penempatan.

"Saya sudah pindah mas. Kalau saya sudah penempatan saja sampean (anda) menghadap saya," ujarnya melalui sambungan telepon Whatsapp (WA), Sabtu (19/06/2021). Dikutip dari media Liputan Indonesia.

Saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, hingga sampai saat ini, Iptu Bambang tidak menjawab pertanyaan awak media yang dikirim melalui pesan singkat WA.

Hingga Kamis, (24/06/2021) siang, awak media mendatangi Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo dan ditemui oleh anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo bernama Bapak Anton dan Ibu Suci.


Bapak Anton mengatakan, informasi yang didapat awak media, melenceng. Hal tersebut dikarenakan, barang bukti yang diamankan tidak sesuai dengan informasi yang didapat awak media.

"Barang buktinya tidak segitu mas. Salah itu. Saya bukan Kanit mas. Saya hanya anggotanya Pak Bambang," ucapnya sambil berlalu.


Jika memang barang bukti yang didapat Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo tidak 1 ons sabu dan 6 butir Inex, dimanakah para tersangka dan barang buktinya. Kejadian dugaan pelepasan 9 tersangka sindikat narkoba ini, tentunya dapat membuat citra Polresta Sidoarjo menjadi buruk dimata masyarakat. (Tim)