Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Tegas! Petugas Covid-19 Tindak 2 Cafe Lagi, Melanggar Prokes dan Jam Malam

17/12/2021 | 22.25 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-12-17T15:27:51Z
    Bagikan

Foto/doc/Liputan Indonesia : Penyegelan cafe BlueFish Tegalsari beberapa hari lalu, melanggar prokes dan jam operasional.
Surabaya Pos, - 
Menjelang Natal dan Tahun Baru sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya mulai menjerit. Setelah Bos Karaoke Blue Fish Rasa Sayang Group berteriak karena tempatnya disegel Satgas Covid-19 di jalan Tegalsari Surabaya, pada Senin (13/12/2021) lalu.


"Ini yang saya permasalahkan, saya tidak usil cafe lain mau buka sampai pagi, saya gak ngurus," teriak Heri Kuncoro pemilik Karaoke Blue Fish.

Tempat lain juga banyak yang  buka diatas jam 24.00 Wib. Lebih lanjut Heri Kuncoro, dirinya berani karena benar tapi tidak ada tindakan.

Heri juga mengatakan, akan tunduk kalau sistemnya benar, tapi kalau sistemnya tidak benar, dia akan selalu protes, jika petugas tidak adil dan tegas.

"Saya akan tunduk dengan ketentuan yang berlaku, asal semua diperlakukan adil, kalau tempat saya disuruh tutup jam 24.00 Wib. Tapi tempat lain boleh buka, dengan tidak ada tindakan sama sekali," keluh Heri kepada media ini melalui pesan whatsappnya.

Ditambahkan oleh Heri, terus bertahan tutup jam 24.00 Wib. Sedangkan yang lain buka di atas jam 24.00 Wib. Sama saja dengan bunuh diri, usahanya.


"Makanya saya bertahan juga ikut-ikutan buka di atas jam 24.00 Wib. Saya sampaikan, saya akan tunduk dengan peraturan yang ada, asal petugas memperlakukan adil dan tidak pilih kasih," serunya.

Sikap keberanian Heri Kuncoro membuahkan hasil, terpantau oleh awak media, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, pada Kamis (17/12/2021), pukul 02.35 Wib. Dua tempat RHU disegel dan di Police line oleh petugas.


Dua RHU itu, Luxor yang beralamat di jalan Pahlawan Surabaya disegel dan diberi garis line Satgas Covid-19 berwarna kuning.

"Luxor tadi disegel dan diberi garis pita kuning oleh petugas, Hollyowings juga disegel diatas jam 12.00 karena melebihi jam batas operasional," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Hollyowings juga kata sumber ini, paska penyegelan pihak managemant mengundang artis ternama Judika. 

"Karena melebihi jam operasional, langsung di Police Line oleh polisi," terang sumber.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiyawan, membenarkan jika Cafe Hollyowings tersebut telah diberi Police Line oleh Polrestabes Surabaya.

"Bukan Polsek Genteng, namun pihak Polrestabes Surabaya. Dan sementara masih diproses oleh Polrestabes Surabaya," ujar kapolsek Genteng Surabaya.

Sementara tentang penyegelan Cafe Luxor, Kasatpol PP Edy Christijanto dan Irvan Widyanto Kepala BPB Linmas Kota Surabaya saat dihubungi lewat selulernya keduanya belum merespon dan memilih diam terkait penyegelan Cafe Luxor dan Hollywings yang melanggar jam batasan operasional sesuai kesepakatan bersama.



Penulis : red