Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Waduh!! Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diduga Langgar Karantina, Ini Kata Satgas Covid-19

12/12/2021 | 15.43 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-12-12T08:56:32Z
    Bagikan

Foto: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Foto: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Surabaya POS || Jakarta, - Kabar mengenai artis yang tidak mematuhi proses karantina Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, informasi itu muncul pada keluarga musisi Ahmad Dhani. Dikutip dari unggahan instagram @adamdenigrk memaparkan bukti-bukti jika keluarga musisi itu melanggar proses karantina. @adamdenigrk mengaku dirinya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dani dan semua anak-anaknya di Capadocia, Turki pada tanggal 2 Desember 2021. 

Sesuai aturan pemerintah, pendatang dari luar negeri wajib karantina 10 hari. Namun akun @adamdenigrk menerima informasi jika pada tanggal 9 Desember 2021, temannya kedapatan melihat Mulan Jameela dan Ahmad Dani di Mal Pondok Indah. 

 "Saat itu, saya satu bus dengan keluarga beliau di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara. Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 21. Sesuai dengan peraturan pemerintah, dia pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya. Tetapi pada tgl 09 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu, bertemu dengan Mulan Jamila dan Ahmad Dani di Mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama. Anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari sabtu 11 Desember 2021 al el dul naik helikopter keliling jakarta yang disponsori oleh 3second," tulis akun tersebut yang diunggah 2 jam yang lalu. 


"Silahkan aja hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta tanggal 03 desember 2021 apakah tanggal 09 Desember 2021 sudah selesai karantina nya?," lanjutnya. Tidak hanya itu, ia juga memberikan potongan informasi mengenai aturan karantina bagi penumpang eks perjalanan luar negeri atau internasional. "Mulai Jumat (3/12/201), Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan internasional wajib karantina selama 10x24 jam atau 10 hari," tulisnya. Sementara itu, Komandan Satgas Udara Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, bila keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendapatkan rekomendasi karantina mandiri di rumahnya.

"Mereka dapat karantina mandiri dari BNPB yang mana dalam aturan itu salah satunya, orang tersebut merupakan pejabat negara," katanya dikutip dari tvOnenews.com, Minggu, 12 Desember 2021. Namun, ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut soal proses karantina yang dijalani keluarga musisi dan anggota DPR tersebut di rumahnya. "Soal itu saya tidak tahu, karena ada bagiannya lagi, yang memantau dan mengawasi. Namun memang, kalau aturan masa karantina di rumah, sama dengan di wisma dan hotel," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id