Surabaya Pos || Surabaya - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Sulastrik Budiantini (39) warga Setro Baru Utara 7 / 124 Surabaya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacar dari rekannya sesama ART, pada hari Selasa (16/08/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sulastrik Budiantini dianiaya oleh pelaku yang diketahui bernama Ahmad Roni didekat tempat korban bekerja di Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1 Surabaya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami beberapa luka.
Kejadian penganiayaan itu terekam kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut. Bahkan, saat kejadian penganiayaan, sang security yang diketahui bernama Halim, hanya menonton dan tidak melakukan apa - apa.
Dari kejadian penganiayaan tersebut, pada hari Rabu (17/8/2022) siang, korban melaporkannya ke Polsek Kenjeran dengan No.Pol : STTLP / 115 / B / VIII/ 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.
Pemilik rumah atau bos korban yang bernama Erni kepada awak media menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan merupakan pacar dari ARTnya juga yang bernama Sunarti.
"Awalnya, Sunarti saat saya tanya mengatakan bahwa itu temannya. Tapi dari security yang bernama Halim itu, mengatakan bahwa pelaku adalah pacaranya Sunarti," ucap Erni, Kamis (01/09/2022) siang.
Merasa ada yang janggal, Erni memeriksa lemari yang biasa digunakan untuk menyimpan perhiasan. Alangkah kagetnya, ternyata perhiasan yang bernilai hingga ratusan juta rupiah tersebut telah lenyap.
"Akhirnya saya cek beberapa media sosialnya Sunarti. Dan ternyata, perhiasan saya yang hilang, dipakai oleh dia. Sehingga Sunarti saya panggil dan dia mengakui telah mencuri perhiasan saya," lanjut Erni.
Erni tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap Sunarti beretikad baik untuk mengembalikan. Bukanny mengembalikan, Sunarti malah menghilang juga beserta pacarnya.
"Karena tidak ada etikad baik dan malah kabur, suami saya melaporkan pencurian perhiasan saya ke Polsek Kenjeran," ungkapnya.
Pada hari Minggu (21/08/2022) siang korban melapor ke Polsek Kenjeran dan mendapatkan Nomor Laporan Polisi dengan No.Pol : STTLP / 19 / VIII / 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Suryadi membenarkan kejadian yang terjadi Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1, dimana telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pencurian.
"Benar mas. Ada dua laporan. Yang 1 laporan penganiayaan dan yang kedua laporan pencurian. Kita masih mencari dua orang yang diduga melakukan tindak pidana itu," ujarnya, Jum'at (02/08/2022) petang.
Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga menjelaskan, perkara pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah adanya tindak pidana penganiayaan.
"Sulastrik Budiantini dan Sunarti ini ARTnya Bu Erni / Pak Yogi. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah pacarnya Sunarti," kata Suryadi.
Pihak kepolisian semakin curiga terjadinya konspirasi antara Sunarti dengan Ahmad Roni. Dimana, saat dipanggil untuk diperiksa terkait perkara penganiayaan, Sunarti malah juga menghilang," ungkap Suryadi.
AKP Suryadi bersama anggotanya berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku dan akan terus berkoordinasi dengan pihak korban.
"Kita terus mengumpulkan keterangan terkait keberadaan pelaku. Kita pastikan akan profesional dalam menangani perkara ini," pungkasnya. (Redaksi)