Notification

×

Iklan

Iklan

'Camat Masuk Angin', Ketua LPMK Bebas Komersilkan Kantor Lurah dan Tanah Aset Pemkot di Simomulyo

13/09/2022 | 02.48 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2022-09-12T20:01:05Z
    Bagikan


Tanah Aset Pemkot, Kantor PKK dan Kelurahan Simomulyo di Kecamatan Sukomanunggal dikomersilkan oleh Ketua LPMK Simomulyo, Pihak Kecamatan Takut Menindak Tegas dan Tutup Mata, Diduga Dapat Atensi Bulanan.

Surabaya Pos, -  Berdasarkan pantauan insvestigasi awak media, di lokasi SimoMulyo Kecamatan Sukomanunggal banyak aset tanah Pemkot yang di komersilkan, diantaranya ada stand toko, lapak warung di area kelurahan yang disewakan. Selain itu, juga ada bangunan kantor KUA Simomulyo yang statusnya juga sewa.

Dalam pengelolaan sewa menyewa lahan kantor dan stand tersebut, belum jelas anggaran sewa menyewa itu larinya kemana dan pihak kecamatan Sukomanunggal tidak tahu menahu.

Pasalnya, terpampang jelas plakat bahwa lokasi tersebut adalah aset Pemerintah Kota Surabaya. Terindikasi, sewa lahan kelurahan dilakukan LKMk lama Ir. Sumakno Anjani dan dilanjutkan LPMK yang baru Isroni SH. 

Sementara Ir.Sumakno Anjani yang dikonfirmasi mengatakan, " Kalau memang benar itu tanah milik Pemkot silahkan laporkan saja, gitu saja kok repot, Pemkot memberi plakat itu gak punya alas hak," ujarnya.




Sedangkan saat di konfirmasi ke M. Isroni selaku ketua LPMK baru kelurahan Simomulyo kecamatan Sukomanunggal bungkam saat di konfirmasi awak media.

Indikasi sewa menyewa lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan tanpa ada tindakan, teguran atau pengalihan pengelolaan dari kelurahan atau kecamatan sebagai pemerintahan wilayah setempat.

Dinas Pengelolaan Aset dan Bangunan Kota Surabaya seharusnya turun ke bawah untuk mengecek kebenarannya kabar tersebut di Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal.

Camat Sukomanunggal, Lakoli, S.Sos, M.Si mengatakan, "Silahkan ditanyakan ke LPMK yang jelas tidak ada setoran ke kelurahan maupun kecamatan," ucapnya.

Lanjut Lakoli selaku Camat Sukomanunggal mengatakan, "Lokasi tanah tersebut benar tercatat sebagai aset tanah pemkot mulai awal pembangunan sudah kami lakukan teguran baik lisan maupun tertulis," ujarnya Senin, (12/9/2022).

Saat disinggung bertahun tahun di sewakan oknum Ketua LPMK kelurahan Simomulyo dan kapan dilakukan penertiban untuk menjaga aset tanah Pemkot Surabaya, Lakoli menambahkan, "Terkait lain-lain mungkin sebaiknya dikonfirmasi ke ketua LPMK, Iya betul pak semuanya ada prosesnya," tutupnya.


Penulis : bsk/one