Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Bakal Calon DPD RI Jatim Lapor Bawaslu Terkait Adanya Dugaan KPU Jatim Curang Input Data KTP

27/03/2023 | 19.07 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-03-27T12:07:40Z
    Bagikan

Surabaya Pos
|| Surabaya, - Dugaan KPU Jatim curang dan penuh rekayasa  dalam input data KTP, Bakal Calon (Balon) DPD RI Dapil Jatim 2024-2029 yang bernama 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda berujung lapor ke Bawaslu Jatim di Jl. Puncak Permai Utara II No.21, Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur. Senin, (27/3/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Aisyah Aleena Balon DPD RI Dapil Jatim menyampaikan, bahwa proses input data diduga penuh rekayasa berbelit belit saat dirinya input System Informasi Online (silon) serta verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) dalam faktanya dilapangan.

Aisyah mengatakan  "Mulai awal saya sudah menduga akan seperti ini, karena dari awal kita yang seharusnya di sosialisasikan dan di informasikan mencari KTP atau terdaftar calon pemilih, bahwa akan menggunakan sistem silon, itu pun kami di kasih tau setelah kami protes bahwa akan menggunakan sistem silon, dan kita di tugaskan untuk syaratnya hanya 5000 pendukung bahkan saya menyediakan lebih," tuturnya.

Masih Aisyah, "Banyak dari calon pemilih itu gak lain ada dari keluarga sendiri kerabat teman dan tetangga saya, setelah kami cek di Daftar Pemilih tetap (DPT) online, itu ada yang terdaftar namun di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kan, yang awalnya dari 5000 lebih pendukung saya jadi berkurang banyak, dan saya minta kebijakan Bawaslu Jatim supaya dalam kasus ini segera terselesaikan, kami siap penyandingan data ktp sebagai bukti bahwa kami banyak pendukungnya dan valid, namun saat import data email kpu error," ungkapnya.

Sementara, dari Pihak Bawaslu Jatim Purnomo Satriyo Pringgodigdo saat ditemui waktu rapat, berjanji akan memfasilitasi serta menjembatani permasalahan laporan dari Aisyah Aleena Balon DPD RI Dapil Jatim.

"Kami akan mengakomodir ke KPU Jatim untuk menjembati laporan dari Ibu Aisyah Aleena yang juga selaku Balon DPD RI Dapil Jatim, jika terbukti seperti itu, kami akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku," pungkas salah satu anggota Bawaslu Jatim.

Penulis : one/din