Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Dugaan Besi Bekas Jembatan Hilang, Proyek Jembatan Bentang 6 Meter, dilokasi Jl. Simo Magerejo Perlu di Kawal Kejaksaan

24/05/2023 | 18.29 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-05-24T13:05:56Z
    Bagikan

Surabaya, - Kuat dugaan tidak sesuai volume bahan atau Bill of Quantity (BoQ), proyek pembangunan jalan, paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Bentang 6 Meter, dilokasi Jl. Simo Magerejo Surabaya dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja, diketahui Pelaksana proyek CV. Hari. Pagu senilai Rp. 3.551.156.760.00. Anggaran dari Dana APBD 2023, batas waktu pengerjaan 03 February 2023 s/d 09 March 2023. Rabu, (24/5/2023).

Proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) itu perlu pengawalan dari pihak Pemerintah Kota Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya, pasalnya, dari pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut disinyalir tidak sesuai volume bahan atau Bill of Quantity (BoQ) dan bekas besi jembatan tersebut di jual oleh oknum.

Narasumber dari warga Simo Magerejo yang tak mau disebut namanya mengatakan, "Bekas besi jembatannya itu dijual oleh oknum, coba tanyakan atau konfirmasi ke RW nya mas," ujarnya.

Sementara RW 01, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal saat dikonfirmasi terkait keberadaan besi kanal bekas jembatan itu, melalui pesan singkat WhatsApps, "Besi bekas bongkaran kami minta dari Bina Marga. Penjualannya untuk kebutuhan dan Kegiatan Kas RW. Minta lewat surat resmi, Besi yang punya PT. Telkom, diangkut sama orang Telkom sendiri Berupa besi kotak kanal," katanya. Rabu, (24/5/2023).

Dalam investigasi tim media di lapangan, patut diduga Pembangunan Jembatan Bentang 6 Meter, dilokasi Jl. Simo Magerejo  Surabaya penuh dengan pengurangan volume bahan dan tidak sesuai Bill of Quantity (BoQ), sehingga dalam pengerjaanya tidak sesuai harapan pemerintah kota Surabaya.

Kelurahan saat di konfirmasi mengatakan, “Itu Proyek DSDABM, dulu namanya PU mas, langsung hubungi mereka saja, kami tidak ada keterkaitan mas,” tutur Iwan Ratmono Lurah Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. (13/4/2023).

Sementara, saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut, Indrayana selaku bagian Humas DSDABM belum menjawab pertanyaan dari wartawan. (13/4/2023).


Terpisah, pihak jurnalis mencoba konfirmasi tertulis mengirimkan surat ke kantor CV. Hari beralamat  Jl. Medokan Ayu MA IE No. 39 Surabaya tidak ada respon hingga berita ini diturunkan.

Pentingnya pengawasan dalam upaya pencegahan korupsi dalam pelaksnaannya, Kejaksaan harus turun ke lapangan guna melakukan sidak di TKP, sebab diduga adanya permainan antara oknum Pemkot Surabaya dan Pelaksana Proyek. 


Penulis : one/basir