Surabaya Pos | Sidoarjo — Aksi pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi dan kali ini menyita perhatian publik karena lokasinya tepat berada di depan Markas Komando (Mako) Polsek Sukodono. Mirisnya kejadian ini bukan yang pertama melainkan sudah terjadi untuk kedua kalinya di lokasi yang sama.
Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya pencurian infrastruktur vital negara itu berlangsung di kawasan yang seharusnya paling aman karena berada persis di depan kantor kepolisian.
Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi dan berhasil dihentikan oleh Tim SAS Suroso Telkom. Saat itu Agus Hakim selaku mandor pekerjaan diamankan oleh pihak Polres Sidoarjo berikut barang bukti berupa satu unit truk dan gulungan kabel Telkom hasil curian.
Namun pada kejadian terbaru ini penanganannya diduga berbeda. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi pencurian kembali terjadi di titik yang sama namun para terduga pelaku tidak diseret ke pihak berwajib dan diduga dilepaskan begitu saja.
Tim investigasi lapangan juga meminta keterangan sejumlah warga sekitar lokasi kejadian. Warga membenarkan adanya aktivitas pengambilan kabel Telkom di area tersebut.
Lebih lanjut sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut akhirnya dibubarkan oleh Tim SAS Telkom. Meski demikian, belum ada kejelasan apakah proses hukum tetap berjalan atau tidak.
Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya membantah adanya aksi pencurian kabel Telkom yang disebut terjadi di depan Mako Polsek Sukodono.
Dalam keterangannya kepada awak media AKP Iqbal Satya menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait adanya aktivitas penggalian jalan di lokasi tersebut.
“Setelah kami mengetahui adanya penggalian jalan kami langsung melakukan komunikasi dengan pihak pengawas Telkom. Pihak pengawas Telkom kemudian hadir di lokasi dan kegiatan langsung dihentikan,” jelas AKP Iqbal Satya.
Ia menegaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ditemukan unsur pencurian. Menurutnya, kabel Telkom belum sempat dikeluarkan dari dalam tanah.
“Kabel belum ada yang dikeluarkan sehingga tidak benar jika disebut sebagai pencurian,” tegasnya.
Meski Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya membantah adanya pencurian kabel Telkom klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab sepenuhnya temuan di lapangan khususnya terkait dugaan perusakan fasilitas umum.
Berdasarkan hasil pantauan dan dokumentasi tim investigasi ditemukan adanya penggalian jalan di area depan Mako Polsek Sukodono yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum serta mengatasnamakan PT PRM.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah aktivitas penggalian tersebut telah mengantongi izin dari instansi berwenang serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasum tersebut.
Padahal sesuai ketentuan setiap kegiatan penggalian jalan umum wajib dilengkapi perizinan dan harus disertai dengan kewajiban pengembalian kondisi jalan seperti semula. Ketidakjelasan status perizinan dan pertanggungjawaban ini memunculkan pertanyaan publik apakah aspek perusakan fasilitas umum akan tetap diproses secara hukum meski unsur pencurian dinyatakan tidak terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pengawas Telkom belum memberikan keterangan lanjutan terkait penanganan temuan perusakan fasilitas umum tersebut. (Bersambung)


